Makassar – Pimpinan Wilayah Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Sulawesi Selatan mengeluarkan sikap keras atas menguatnya wacana pemilihan kepala daerah melalui DPR. KMPI menilai gagasan tersebut merupakan bentuk pembajakan kedaulatan rakyat dan upaya memutar balik arah demokrasi Indonesia.
Pimpinan DPW KMPI SUL SEL, Wahid Leon, menegaskan bahwa Pilkada langsung adalah hak rakyat yang lahir dari perjuangan panjang reformasi. Karena itu, siapa pun yang mencoba menarik kembali mekanisme tersebut ke ruang elit politik dinilai sedang melawan amanat demokrasi.
“Wacana Pilkada melalui DPR bukan sekadar kemunduran, tetapi bentuk perampasan hak politik rakyat. Jika kedaulatan rakyat dicabut, maka yang akan berdiri di hadapannya adalah supremasi sipil,” tegas Wahid Leon.
KMPI menyebut wacana tersebut sarat dengan kepentingan oligarki politik, menghilangkan partisipasi rakyat, serta membuka ruang lobi politik transaksional yang bertentangan dengan prinsip demokrasi terbuka.
Menurut Wahid Leon, rakyat saat ini hanya dihadapkan pada dua pilihan:
Kembalikan kedaulatan rakyat melalui Pilkada langsung, atau
Bersiap menghadapi gelombang penolakan dari kekuatan sipil nasional.
“Demokrasi tidak boleh dijalankan di balik pintu tertutup. Jika Pilkada dikembalikan ke DPR, maka rakyat kehilangan hak memilih — dan itu tidak akan kami biarkan,” ujarnya.
KMPI menilai alasan efisiensi anggaran hanyalah tameng, sementara yang dipertaruhkan jauh lebih besar: legitimasi moral kekuasaan dan hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri.
Wahid Leon menegaskan bahwa negara tidak boleh kembali pada pola politik lama di mana rakyat hanya menjadi objek keputusan elit.
“Indonesia bukan negara yang dipimpin oleh meja rapat dan transaksi politik. Negara ini berdiri di atas kedaulatan rakyat — dan kedaulatan itu tidak boleh dinego,” tegasnya.
KMPI menyatakan siap:
memperluas konsolidasi organisasi masyarakat sipil,
membangun blok perlawanan demokratis,
serta mengawal isu ini hingga tuntas di tingkat nasional dan daerah.
Sebagai ultimatum politik moral, Wahid Leon menegaskan:
“Jika Pilkada tidak lagi berada di tangan rakyat, maka suara rakyat akan turun ke ruang publik. Demokrasi tidak boleh digantikan oleh kemauan elit.”(*)







