Kandang Ayam di Tengah Permukiman, Warga Tanahberu Resah: DLHK Bulukumba Didesak Turun Tangan

foto: ilustrasi

Bulukumba — Keberadaan kandang ayam petelur milik seorang warga berinisial HI di Lingkungan Doajang, Kelurahan Tanahberu, Kecamatan Bontobahari, menuai sorotan. Pasalnya, lokasi kandang tersebut berada tepat di tengah permukiman warga, memicu keresahan terkait dampak lingkungan dan kesehatan.

Sejumlah warga mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari limbah peternakan, serta potensi pencemaran lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka. Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan prinsip tata ruang dan berpotensi mengganggu kenyamanan serta kualitas hidup masyarakat setempat.

Arman, seorang pemerhati lingkungan di Bulukumba, menegaskan bahwa aktivitas peternakan di kawasan padat penduduk harus memenuhi standar lingkungan yang ketat. Ia menyebut, jika tidak dikelola dengan baik, kandang ayam petelur dapat menjadi sumber pencemaran udara maupun limbah yang berdampak langsung pada kesehatan warga.

“Ini bukan sekadar soal bau, tapi juga menyangkut sanitasi dan potensi penyakit. Jika berada di tengah permukiman tanpa pengelolaan limbah yang baik, tentu sangat meresahkan,” ujarnya.

Arman juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bulukumba untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan lapangan. Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi mencemari lingkungan harus dilakukan secara serius dan tidak boleh diabaikan.

Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu memastikan setiap usaha peternakan memiliki izin yang jelas serta memenuhi analisis dampak lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik kandang maupun DLHK Bulukumba terkait polemik tersebut. Warga berharap ada langkah cepat dari pemerintah agar persoalan ini tidak berlarut dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas usaha di wilayah permukiman, agar tidak mengorbankan kesehatan dan kenyamanan masyarakat.(*)

Pos terkait