Pantang Mundur! Masyarakat Kutai Barat dan Pasukan Merah TBBR Tegakkan Adat, Perjuangkan Hak Tanah Leluhur

Kutai Barat – Semangat perjuangan masyarakat adat Kutai Barat kembali menggema. Didampingi Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), mereka menyuarakan aspirasi agar hak-hak masyarakat adat diakui dan dihormati, terutama dalam konteks pembangunan di wilayah Kalimantan Timur.

Bagi masyarakat adat, tanah bukan sekadar lahan, tetapi simbol kehidupan, warisan leluhur, dan sumber identitas yang harus dijaga. Dalam aksi yang berlangsung dengan damai dan tertib, para tokoh adat menegaskan komitmen mereka untuk mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal.

“Kami lahir beradat, hidup beradat, dan mati pun tetap beradat. Tumuh Tanah, Tumuh Adat. Selama nadi berdenyut, kami takkan mundur,” ujar salah satu tokoh adat dengan lantang.

Pasukan Merah TBBR, yang dikenal sebagai penjaga kehormatan adat Dayak, turun langsung mendampingi masyarakat Kutai Barat. Mereka menegaskan bahwa gerakan ini bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan, tetapi seruan agar pembangunan dilaksanakan dengan menghormati hak-hak masyarakat adat serta nilai budaya setempat.

“Turun adat, turun bergerak! Selama bumi masih berpijak, adat tak boleh diinjak,” tambahnya.

Sementara itu, pihak pemerintah daerah menyampaikan bahwa pemerintah tetap membuka ruang dialog dan berkomitmen memastikan setiap proses pembangunan memperhatikan prinsip keadilan sosial dan kearifan lokal. Pemerintah menegaskan bahwa sinergi antara pembangunan dan pelestarian adat merupakan hal penting demi tercapainya kesejahteraan bersama.

Sejumlah pengamat menilai, gerakan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat adat terhadap hak-hak mereka sekaligus menjadi momentum memperkuat komunikasi antara masyarakat adat, pemerintah, dan pelaku pembangunan.

Semangat “Samula Jadi – Lahir Beradat, Nikah Beradat, Matikan Beradat” menjadi simbol bahwa adat bukan sekadar tradisi masa lalu, tetapi fondasi moral dan identitas yang hidup di tengah masyarakat Borneo.

Kutai Barat kini menjadi saksi bahwa perjuangan menjaga adat dan mendukung pembangunan dapat berjalan beriringan, selama ada ruang saling menghargai dan mendengarkan.

“Pantang mundur bukan berarti menolak pembangunan, tapi menegakkan martabat adat di tanah sendiri,” tegas salah satu tokoh masyarakat dalam penutup pernyataannya.

Laporan: Muh Yunus
Kepala Perwakilan Wilayah Kalimantan Timur

Pos terkait