Bone – Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali mengguncang Sulawesi Selatan. Aktivitas yang diduga berlangsung secara terstruktur dan lintas daerah itu kini menjadi sorotan publik setelah muncul laporan adanya pengumpulan solar subsidi menggunakan jeriken sebelum dipindahkan ke mobil tangki industri dan dikirim keluar daerah.
Gelombang desakan pun mengarah kepada Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dan Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol. Nasri Sulaeman agar segera membentuk tim khusus untuk membongkar dugaan jaringan distribusi ilegal solar subsidi yang disebut-sebut telah lama beroperasi.
Warga menilai praktik tersebut bukan lagi sekadar pelangsiran biasa, melainkan sudah mengarah pada dugaan mafia BBM subsidi yang terorganisir dan merugikan negara serta masyarakat kecil.
“Kalau benar solar subsidi dikumpulkan memakai jeriken lalu dipindahkan ke mobil tangki industri untuk dibawa keluar daerah, ini sudah bukan permainan kecil lagi. Aparat jangan tutup mata,” ujar seorang warga kepada media, Minggu (24/5/2026).
Informasi yang dihimpun media menyebut dugaan aktivitas tersebut berpusat di salah satu SPBU wilayah Lambombo, Kabupaten Bone. Solar subsidi diduga dibeli dalam jumlah besar menggunakan jeriken atau cergen, lalu dipindahkan ke mobil tangki biru putih berkapasitas 16 kiloliter milik PT Bintang Terang Delapan Sembilan.
Mobil tangki tersebut disebut berada dalam penguasaan seorang pria berinisial H. Amid, warga Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone. Kendaraan itu dikabarkan kerap terlihat keluar masuk wilayah Bone dan Wajo sebelum membawa muatan BBM menuju luar Sulawesi Selatan, termasuk ke Morowali, Sulawesi Tengah.
“Mobil itu sering standby di Wajo. Solar dikumpulkan dulu baru dipindahkan ke tangki,” ungkap sumber masyarakat.
Nama lain yang turut disebut dalam dugaan jaringan distribusi lintas daerah itu adalah seorang pria berinisial WSN atau Wisnu dari wilayah Luwu. Ia diduga berperan dalam jalur distribusi BBM menuju Sulawesi Tengah.
Tak hanya itu, warga juga mengungkap adanya dugaan penambahan armada baru berupa mobil tangki Nissan warna biru putih yang disebut masih dalam tahap pengerjaan untuk mendukung aktivitas distribusi solar subsidi tersebut.
“Katanya sementara dibuat lagi mobil baru untuk operasional,” kata sumber.
Media ini sebelumnya telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pemilik PT Bintang Terang Delapan Sembilan, Muhammad Akram. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi yang diberikan. Bahkan, wartawan mengaku nomor WhatsApp miliknya diduga diblokir usai melakukan upaya konfirmasi.
Sementara itu, H. Amid dalam komunikasi WhatsApp pada 15 Mei 2026 disebut membenarkan bahwa mobil tangki tersebut berada dalam kontraknya.
“Kebetulan saya yang kontrak, itu mobilku,” tulisnya melalui pesan singkat.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan publik terkait legalitas pengangkutan dan asal-usul muatan BBM subsidi yang diduga dipindahkan ke mobil industri.
Masyarakat kini mendesak Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk segera bergerak cepat menelusuri dugaan alur distribusi solar subsidi ilegal, termasuk mengaudit aktivitas SPBU di wilayah Lambombo, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.
Warga juga meminta aparat memeriksa dokumen pengangkutan BBM, asal distribusi, hingga kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu yang diduga membekingi aktivitas tersebut.
“Kalau benar ada permainan solar subsidi lintas provinsi menggunakan mobil tangki industri, ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” tegas warga.
Publik berharap kepolisian tidak tinggal diam dan segera menunjukkan ketegasan dalam memberantas dugaan mafia BBM subsidi yang dinilai telah merampas hak masyarakat kecil, khususnya nelayan, petani, dan pelaku usaha yang bergantung pada solar subsidi.(**)







