Diduga Dipicu Persoalan Pribadi, Pria di Kajang Dilaporkan Rampas Motor dan Aniaya Warga

Bulukumba — Sebuah dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan menghebohkan warga Desa Lolisang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Seorang pria berinisial AR dilaporkan merampas sepeda motor milik warga sekaligus melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka lebam di bagian wajah.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu malam, 3 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 Wita, tepat di depan Kantor Desa Lolisang. Berdasarkan kronologi yang beredar, korban bernama Danil bin Mirda kehilangan satu unit motor trail Honda CRF warna biru yang saat itu sedang digunakan oleh rekannya, Darlin.

Dalam kejadian itu, terlapor disebut datang menggunakan mobil bersama seorang rekannya. Saat melihat motor korban terparkir di pinggir jalan, terlapor kemudian menghentikan kendaraan dan meminta rekannya mengambil kunci motor tersebut. Darlin yang berada di lokasi disebut sempat dipaksa naik ke dalam mobil dan dibawa menuju Kabupaten Sinjai.
Tak hanya itu, selama perjalanan Darlin diduga mengalami tindak kekerasan. Darlin disebut dipukul berkali-kali hingga mengalami memar pada pipi kiri dan bengkak di bagian hidung. Setelah berada di Sinjai selama satu hari, Darlin kemudian kembali dibawa ke wilayah Kajang.

Berdasarkan keterangan dalam kronologi perkara, sepeda motor tersebut diduga sempat dipindahkan ke beberapa lokasi berbeda untuk disembunyikan. Motor itu disebut pernah berada di wilayah Herlang, kemudian dipindahkan ke Kabupaten Gowa, hingga akhirnya kembali dibawa ke Bulukumba dan disimpan di kawasan Kota Bulukumba.
Kasus ini diduga dipicu persoalan pribadi. Terlapor disebut menaruh kecurigaan terhadap orang tua korban terkait dugaan hubungan dengan istrinya. Meski demikian, persoalan rumah tangga tersebut sebelumnya dikabarkan telah ditangani oleh adat di Desa Lolisang.

Kapolsek Kajang, IPTU Andi Umar Nur, S.Pd., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan dan keterangan para pihak yang terlibat.
“Kami tetap menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan terkait peristiwa tersebut,” ujar IPTU Andi Umar Nur.

Sementara itu, Aktivis lokal Kajang, Suandi Bali, meminta semua pihak menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Persoalan pribadi jangan sampai berujung pada tindakan melanggar hukum yang bisa merugikan banyak pihak. Kami berharap kasus ini ditangani secara profesional dan masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” tegas Suandi Bali.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat Kajang karena dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah warga. Aparat kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas peristiwa tersebut agar tidak memicu konflik berkepanjangan di lingkungan masyarakat.

 

Lp: Kamaluddin

Pos terkait