Jakarta – Dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menjadi sorotan nasional setelah dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan kasus tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.
Kasus ini berpusat pada dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana Program MBG yang tersebar di berbagai daerah. Penyidik menduga terdapat penyalahgunaan kewenangan dalam proses penunjukan dan pengelolaan SPPG yang seharusnya menjadi ujung tombak pelaksanaan program prioritas pemerintah tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan korupsi tersebut tidak hanya menyangkut pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Dana negara yang dialokasikan untuk pemenuhan gizi masyarakat diduga disalahgunakan melalui praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengklaim telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Penyidikan kini diarahkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam rangkaian perkara tersebut.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena Program MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Program tersebut mengelola anggaran negara yang sangat besar melalui ribuan titik SPPG di seluruh Indonesia.
Pengamat menilai, apabila dugaan korupsi ini terbukti, maka dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menghambat tujuan utama program dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Publik kini menantikan langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut perkara tersebut secara transparan dan menyeluruh, sekaligus memastikan program pelayanan gizi masyarakat tetap berjalan tanpa terganggu oleh dugaan praktik korupsi yang mencederai kepercayaan publik.(***)










