Proyek Sekolah Rp1,58 Miliar di Bulukumba Jadi Sorotan, Pekerja Tanpa APD dan Papan Informasi Belum Lengkap Revitalisasi SMPN 39

Oplus_131072

Bulukumba – Proyek Revitalisasi SMP Negeri 39 Bulukumba senilai Rp1.589.962.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Proyek yang diharapkan meningkatkan kualitas sarana pendidikan itu justru menuai kritik setelah ditemukan dugaan lemahnya penerapan standar keselamatan kerja dan belum optimalnya keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja masih melakukan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Beberapa di antaranya terlihat tidak mengenakan helm proyek, rompi keselamatan, maupun sepatu pelindung saat bekerja.

Di sisi lain, papan informasi proyek yang seharusnya menjadi instrumen transparansi juga belum memuat informasi secara utuh. Kolom mengenai gambar rencana, jadwal pelaksanaan, hingga progres pekerjaan masih tampak kosong meski pekerjaan telah berlangsung.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan pelaksana proyek terhadap prinsip tata kelola yang baik. Mengingat proyek ini dibiayai dari uang negara, setiap tahapan pekerjaan semestinya memenuhi standar keselamatan kerja sekaligus memberikan akses informasi yang memadai kepada publik.

Aktivis Komite Konsolidasi Rakyat (KKR) Bulukumba, Arie M. Dirgantara, menilai dua persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran administratif semata.

“Keselamatan pekerja merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dalam setiap proyek konstruksi. Begitu pula transparansi adalah hak masyarakat, terutama ketika proyek dibiayai menggunakan APBN. Jika kedua aspek ini belum dipenuhi secara maksimal, tentu perlu menjadi perhatian dan evaluasi bersama,” ujar Arie, Senin (29/6).

Ia menegaskan bahwa proyek pemerintah seharusnya menjadi contoh dalam penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta keterbukaan informasi publik.

“Jangan sampai proyek bernilai miliaran rupiah hanya mengejar penyelesaian fisik, sementara aspek keselamatan pekerja dan transparansi pelaksanaan justru terabaikan. Pengawasan harus dilakukan sejak proses berlangsung, bukan hanya setelah bangunan selesai,” tegasnya.

Arie juga mendesak instansi teknis, konsultan pengawas, serta aparat pengawasan internal pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut agar seluruh pekerjaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data pada papan proyek, revitalisasi SMP Negeri 39 Bulukumba dilaksanakan selama 120 hari kalender dengan sumber pendanaan APBN Tahun Anggaran 2026.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMP Negeri 39 Bulukumba selaku penanggung jawab kegiatan serta pihak konsultan yang telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp beberapa hari lalu belum memberikan tanggapan.(*)

Lp: Kamaluddin

Pos terkait