Dari Secangkir Kopi Lahir Komitmen Bersama: Satresnarkoba Polres Bulukumba Rangkul Pers, Aktivis, dan Advokat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Oplus_131072

Bulukumba – Perang melawan narkotika membutuhkan lebih dari sekadar penindakan hukum. Dibutuhkan sinergi, keterbukaan, dan komunikasi yang mampu menyatukan seluruh elemen masyarakat. Semangat itulah yang tergambar dalam pertemuan santai yang digelar Satresnarkoba Polres Bulukumba di Kantin Polres Bulukumba, Senin (13/7/2026).

Di balik aroma kopi yang menghangatkan suasana, aparat kepolisian, insan pers, aktivis, dan advokat duduk bersama membangun dialog yang produktif. Pertemuan tersebut dihadiri Kasat Reserse Narkoba Polres Bulukumba AKP Salehhuddin, S.H., didampingi KBO Satresnarkoba IPDA Ashar, S.Sos., bersama Advokat Lukman, S.H., Ketua ICW Bulukumba Andi Burhanuddin, Korwil Media Bintang Bayangkara Indonesia Sulselbar Abdul Rauf, serta sejumlah jurnalis.

Diskusi berlangsung terbuka dengan membahas berbagai langkah strategis dalam memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, memperkuat transparansi penegakan hukum, hingga mendorong partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba AKP Salehhuddin menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika hanya dapat dicapai apabila seluruh elemen masyarakat bergerak bersama.
“Pemberantasan narkoba bukan semata-mata tugas kepolisian. Kami membutuhkan dukungan media, aktivis, akademisi, tokoh masyarakat, dan seluruh warga. Ruang komunikasi seperti ini penting agar terbangun kepercayaan, saling memberi masukan, serta memperkuat langkah bersama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya.

KBO Satresnarkoba IPDA Ashar menambahkan bahwa komunikasi yang baik akan memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat sehingga upaya pencegahan maupun penindakan dapat berjalan lebih efektif.
Advokat Lukman, S.H., menilai forum sederhana seperti ini memiliki nilai strategis karena mampu mempertemukan berbagai perspektif dalam satu tujuan, yakni menciptakan Bulukumba yang aman dari penyalahgunaan narkotika.

Ketua ICW Bulukumba Andi Burhanuddin mengapresiasi keterbukaan Satresnarkoba Polres Bulukumba yang memberikan ruang dialog kepada masyarakat sipil. Menurutnya, transparansi dan kolaborasi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Di sisi lain, Korwil Media Bintang Bayangkara Indonesia Sulselbar Abdul Rauf menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang akurat sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba.

“Media bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Komitmen bersama tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika. Hal itu juga diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menempatkan media sebagai pilar informasi, edukasi, dan kontrol sosial.

Pertemuan di Kantin Polres Bulukumba menjadi bukti bahwa membangun kolaborasi tidak selalu harus melalui forum formal. Dari secangkir kopi dan dialog yang terbuka, lahir semangat kebersamaan untuk memperkuat perang melawan narkotika demi mewujudkan Bulukumba yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.(*)

Lp: Kamaluddin

Pos terkait