Surabaya – Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menjadi pusat perhatian publik setelah ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi demonstrasi, Kamis (23/7).
Aksi itu berlangsung dengan simbol protes yang mencolok, ketika massa melempar telur busuk ke spanduk bergambar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Aksi simbolik tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik dan kekecewaan massa terhadap penegakan hukum yang mereka nilai harus dijalankan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Tidak hanya melakukan orasi, massa juga sempat memblokade sebagian ruas jalan di depan Kantor Kejati Jawa Timur. Akibatnya, arus lalu lintas di kawasan tersebut mengalami kemacetan sebelum akhirnya aparat melakukan pengamanan dan pengaturan kendaraan.
Koordinator aksi, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap aparat penegak hukum agar tidak menerapkan standar ganda dalam menangani perkara.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Semua warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun,” tegas Baihaki dalam orasinya.
Dalam aksi itu, AMI mendesak aparat penegak hukum untuk memproses Febrie Adriansyah sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta meminta agar seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik tebang pilih.
Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan massa diterima oleh pihak Kejati Jawa Timur untuk berdialog. Usai penyampaian tuntutan, aksi berakhir dengan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan.
Baihaki Akbar menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan proses penegakan hukum hingga terdapat kepastian hukum yang sejalan dengan prinsip keadilan dan supremasi hukum.(***)




