PELAYANAN HUKUM TANPA JEDA! Tim Pengadilan Agama Ambon Kembali Hadir di Tulehu, Tegaskan Proses Hukum Harus Sempurna

Oplus_131072

AMBON – Komitmen luar biasa ditunjukkan jajaran Pengadilan Agama Ambon. Tim sidang keliling kembali menyambangi Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Senin (27/7/2026), untuk melanjutkan persidangan yang sempat ditunda sebelumnya. Langkah ini sungguh patut diapresiasi sebagai wujud nyata mendekatkan keadilan langsung ke hadapan masyarakat.

Masih dengan susunan majelis hakim yang sama, kehadiran kembali tim ini dilakukan guna melaksanakan agenda sidang pembuktian bagi 19 perkara yang ditangani. Anggota majelis hakim, Syarifa Saimima, S.H.I., M.H., menjelaskan alasan kenapa persidangan harus berlangsung bertahap.

“Berbeda dengan sidang permohonan seperti isbat nikah yang umumnya bisa selesai dalam satu kali pertemuan, ke-19 perkara ini seluruhnya adalah perkara gugatan. Prosesnya lebih teliti: para pihak harus dipanggil kembali, mediasi diupayakan, hingga pemeriksaan saksi-saksi dilakukan satu per satu. Oleh karena itu, sidang tidak bisa diselesaikan sekaligus dan kami kembali lagi hari ini,” ujar Syarifa kepada awak media.

Kesungguhan ini menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Ambon tidak sekadar hadir, melainkan memastikan setiap tahapan hukum berjalan adil, teliti, dan memberikan hak yang sama bagi semua pihak yang berperkara. Upaya ini layak menjadi teladan, agar masyarakat merasakan bahwa keadilan benar-benar dapat dijangkau tanpa harus bersusah payah datang jauh ke pusat kota.(*)

Tajuddin Iskandar 

Pos terkait