KRITIK TEGAS PMII GOWA: STOP PERAMPASAN RUANG HIDUP! TOLAK PSN YANG JADIKAN RAKYAT TUMBAL PEMBANGUNAN

Oplus_131072

GOWA – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gowa melontarkan kritik tajam terhadap arah kebijakan pembangunan nasional. Mereka menolak tegas Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai mengorbankan hak rakyat, merampas ruang hidup, dan mengabaikan kelestarian lingkungan demi mengejar angka investasi semata.

Ketua Cabang PMII Gowa, Awal Nugraha, menegaskan kembali amanat konstitusi: pembangunan harus ditujukan untuk kesejahteraan seluruh rakyat, bukan sebaliknya menjadikan masyarakat adat, petani, dan nelayan sebagai korban.

“Negara Tidak Boleh Hanya Jadi Fasilitator Modal”
“Pembangunan tidak boleh menjadi alasan merampas tanah rakyat, menggusur warga, menghilangkan akses laut bagi nelayan, maupun merusak alam. Negara harus berpihak pada rakyat, bukan sekadar melayani kepentingan modal. Jika rakyat kehilangan tanahnya sendiri, yang dibangun bukan kemajuan, melainkan ketimpangan,” tegas Awal dengan nada tegas.

Sorotan Masalah di Berbagai Daerah
PMII Gowa menyoroti sejumlah proyek di Indonesia Timur yang menuai keresahan:

– Merauke: Pengembangan kawasan pangan skala besar berisiko menggerus hutan dan wilayah adat tanpa perlindungan hak yang memadai.
– Morowali & Sorowako: Pusat industri nikel dan hilirisasi mencatat pertumbuhan ekonomi tinggi, namun pengawasan dampak lingkungan, keselamatan kerja, dan kesejahteraan warga sekitar dinilai masih lemah.
– Bantaeng & Luwu Timur: Kawasan industri dan baterai harus menjamin perlindungan sumber daya air, lahan produktif, dan tidak menjadikan warga sebagai penonton di tanah leluhurnya sendiri.

6 Tuntutan Tegas PMII Gowa
Atas berbagai persoalan tersebut, PMII Gowa menyampaikan tuntutan yang harus segera ditindaklanjuti:

1. Tolak seluruh PSN yang menyebabkan perampasan ruang hidup, konflik agraria, dan kerusakan lingkungan.
2. Mendesak Presiden mengevaluasi ulang seluruh PSN, khususnya di Papua dan Sulawesi yang menuai sorotan.
3. Hentikan sementara proyek yang belum memenuhi syarat hukum, konsultasi publik, dan perlindungan hak masyarakat.
4. Buka transparansi penuh dokumen AMDAL, perizinan, dan pengawasan kepada publik.
5. Jamin perlindungan khusus bagi masyarakat adat, petani, nelayan, dan kelompok rentan.
6. Tindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu.

Pesan Penutup: Keadilan Adalah Ukuran Pembangunan Sejati
“Jangan jadikan Papua sekadar lumbung pangan yang mengorbankan anak bangsa. Jangan jadikan Sulawesi sekadar tambang yang meninggalkan luka ekologis. Tanah, laut, dan hutan bukan sekadar aset jual beli, melainkan hak hidup yang dijamin Undang-Undang Dasar,” pungkas Awal Nugraha.

PMII Gowa mengingatkan: Pembangunan sejati tidak diukur dari betapa tingginya gedung atau banyaknya ekspor, melainkan dari seberapa nyata keadilan yang dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Pos terkait