AKSES MENUJU PT CNI DIPALANG, WARGA LABUAN BAJO: “KAMI TIDAK AKAN BUKA SEBELUM ADA SOLUSI”

Oplus_131072

Kolaka – Kesabaran warga Labuan Bajo, Kelurahan Wolo, Kabupaten Kolaka, mencapai batasnya. Setelah bertahun-tahun mengeluhkan debu yang diduga berasal dari aktivitas PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), warga akhirnya mengambil langkah tegas dengan memalang akses jalan menuju kawasan operasional perusahaan.

Palang pembatas dipasang melintang di badan jalan sebagai simbol perlawanan masyarakat yang mengaku sudah terlalu lama hidup berdampingan dengan debu. Menurut warga, debu diduga mencemari udara, mengotori rumah-rumah, menutupi badan jalan, serta mengganggu aktivitas sehari-hari.

“Kami tidak mencari keributan. Kami hanya ingin menghirup udara bersih. Kalau perusahaan bisa terus beroperasi, masyarakat juga berhak hidup sehat,” ujar salah seorang warga di lokasi aksi.
Warga menilai keluhan yang selama ini disampaikan belum menghasilkan penyelesaian yang mereka anggap memadai. Karena itu, mereka memilih menutup akses jalan sebagai bentuk tekanan agar persoalan tersebut segera ditangani.
Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan tiga tuntutan utama:
PT Ceria Nugraha Indotama segera mengambil tanggung jawab untuk mengendalikan sumber debu yang dikeluhkan warga.

Penyiraman jalan dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan serta pengelolaan lingkungan dilaksanakan sesuai ketentuan.
Pemerintah Kabupaten Kolaka turun langsung memfasilitasi penyelesaian dan memastikan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat terpenuhi.

Warga menegaskan, palang pembatas tidak akan dibuka selama belum ada langkah nyata dari perusahaan maupun pemerintah. Mereka berharap persoalan yang telah lama dikeluhkan tidak lagi berakhir sebatas janji.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Ceria Nugraha Indotama maupun Pemerintah Kabupaten Kolaka belum memberikan keterangan resmi terkait aksi dan tuntutan warga. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pewarta: Radjamuddin M. Syam
Edition:Muhammad Yunus

Pos terkait