Klarifikasi Pemilik SPPG Jawi-Jawi 2: SLHS Masih Berproses, Sampel Makanan Dikirim ke Makassar untuk Uji Laboratorium

Oplus_131072

Bulukumba – Menanggapi sorotan terkait belum terbitnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jawi-Jawi 2, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, pihak pengelola memberikan klarifikasi.

Pemilik SPPG Jawi-Jawi 2, Herlina Yanti, memastikan proses pengurusan SLHS saat ini masih berjalan. Ia juga menyampaikan bahwa sampel makanan dari dapur tersebut telah dikirim ke Makassar untuk menjalani pengujian laboratorium.

Klarifikasi tersebut disampaikan Herlina Yanti saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/9/2026).

“Terkait SLHS, saat ini sedang dalam proses pengurusan. Sampel makanan sudah kami kirim ke Makassar pada Rabu kemarin untuk diuji di laboratorium. Insyaallah sekitar satu minggu ke depan hasilnya sudah keluar dan kami berharap proses SLHS dapat segera tuntas,” ujar Herlina.

Pastikan Keamanan dan Higiene Makanan

Herlina menegaskan, pihaknya berkomitmen memperhatikan kebersihan, higiene, serta keamanan makanan yang disiapkan dan didistribusikan kepada penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut dia, pengiriman sampel makanan ke laboratorium merupakan bagian dari proses untuk memastikan makanan yang diproduksi memenuhi persyaratan keamanan pangan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak main-main dengan kualitas dan keamanan makanan. Semua proses pengujian kami lakukan sesuai prosedur agar hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Hasil Uji Laboratorium Ditunggu
Herlina memperkirakan hasil pemeriksaan laboratorium dapat diketahui sekitar satu minggu setelah sampel dikirim. Hasil tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari proses pemenuhan persyaratan yang diperlukan dalam pengurusan SLHS.
Ia berharap seluruh tahapan administrasi maupun teknis dapat segera diselesaikan sehingga SPPG Jawi-Jawi 2 dapat menjalankan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Begitu hasil lab keluar, kami akan serahkan ke Dinas Kesehatan untuk proses selanjutnya,” tegas Herlina.

Klarifikasi ini sekaligus menjadi penjelasan dari pihak pengelola atas sorotan mengenai status SLHS SPPG Jawi-Jawi 2.
Meski demikian, proses penerbitan SLHS tetap menjadi kewenangan instansi yang berwenang sesuai ketentuan. Karena itu, perkembangan hasil uji laboratorium dan tahapan pengurusan SLHS selanjutnya masih perlu ditunggu.

Awak media akan terus memantau perkembangan proses pengurusan SLHS SPPG Jawi-Jawi 2, termasuk hasil pemeriksaan laboratorium dan tindak lanjut dari instansi terkait.

Lp: Kamaluddin

Pos terkait