Bulukumba — Inilah wajah terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pria berinisial AI alias OGI (25) diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bulukumba setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial IJ (32). Polisi kini juga mendalami dugaan bahwa AI pernah melakukan tindakan serupa terhadap sejumlah perempuan di lokasi berbeda.
AI yang merupakan warga Dusun Bontolohe, Desa Karassing, Kecamatan Herlang, diamankan Tim URC Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin Dantim URC Resmob Aiptu Muh. Usman, pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 18.20 Wita di kediamannya.
Penangkapan tersebut dilakukan tanpa perlawanan
Kasus ini bermula dari aduan masyarakat pada 9 September 2026 terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap IJ, warga Kecamatan Gantarang yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 21.30 Wita di wilayah Dusun Kareppekang, Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gantarang.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Dr. H. Andi Imran Hamid menjelaskan, kejadian bermula ketika korban bersama seorang saksi dalam perjalanan pulang setelah selesai bekerja di RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba.
Saat melintas di wilayah Bocco-Boccoe, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, saksi melihat seorang pengendara yang tidak dikenal mengikuti mereka menggunakan sepeda motor trail berwarna hitam.
Pengendara tersebut disebut mengenakan jaket dan penutup kepala.
Merasa panik, saksi kemudian mempercepat laju kendaraan. Namun, pengendara tersebut tetap mengikuti hingga akhirnya mendekati korban yang saat itu berada di depan menggunakan sepeda motor Yamaha Fino.
Setibanya di lokasi kejadian, terduga pelaku diduga mendekati korban dari arah kanan dan merangkul serta memegang bagian tubuh korban dari belakang ketika sepeda motor masih berjalan.
Korban yang panik kemudian kehilangan kendali hingga terjatuh dari sepeda motornya. Sementara terduga pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Korban kemudian mendapat pertolongan dari saksi dan dibawa ke RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis.
Akibat peristiwa tersebut, korban dilaporkan mengalami cedera hingga patah tulang pada bagian lengan kiri.
Jejak CCTV Ungkap Identitas Terduga Pelaku
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan dengan menelusuri sejumlah lokasi yang dilalui korban dan terduga pelaku.
Polisi juga menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sejumlah lokasi.
Dari hasil penelusuran dan analisis rekaman CCTV tersebut, petugas memperoleh informasi yang mengarah kepada identitas AI alias OGI.
Tim URC Resmob kemudian bergerak menuju kediaman terduga pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankannya pada Senin sore.
Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut AI mengakui telah melakukan dugaan pelecehan terhadap korban dengan cara mengikuti korban menggunakan sepeda motor, kemudian mendekati korban ketika kondisi dianggap sepi dan melakukan tindakan tersebut hingga korban terjatuh.
Polisi Dalami Dugaan Aksi Serupa
Kasus tersebut kini tidak berhenti pada satu laporan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengaku pernah melakukan tindakan serupa terhadap sejumlah perempuan di beberapa lokasi berbeda.
Dugaan tersebut mencakup perempuan yang sedang berkendara maupun perempuan yang sedang menjaga kios.
Petugas juga menemukan sejumlah rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan terduga pelaku melakukan tindakan serupa di beberapa lokasi.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah rekaman tersebut benar berkaitan dengan AI serta apakah terdapat korban lain.
“Temuan tersebut masih kami dalami. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pencocokan terhadap setiap informasi yang diperoleh untuk memastikan keterkaitannya dengan peristiwa lain,” kata AKP Andi Imran.
Barang Bukti Diamankan
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam, satu lembar celana panjang jeans warna biru dan satu lembar jaket warna hitam yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
AI beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun kejadian lain yang berkaitan dengan terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban atau memiliki informasi mengenai dugaan aksi serupa agar tidak ragu melapor kepada kepolisian.
“Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban untuk melapor kepada pihak kepolisian sehingga informasi tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tegasnya.
Polres Bulukumba juga mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, agar meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas, terutama saat bepergian seorang diri pada malam hari.
Masyarakat yang mengetahui, memiliki informasi, atau pernah mengalami dugaan tindak pidana serupa diminta segera melapor kepada pihak kepolisian.
Perkara ini masih dalam proses penyidikan. AI tetap berstatus terduga pelaku dan asas praduga tak bersalah berlaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Lp:Kr. Tompo










