Keributan di SPBU Bicari 74.925.21 Disorot, Antrean Jerigen dan Dugaan Tangki Modifikasi Dipertanyakan

Oplus_131072

Bulukumba — Video keributan yang disebut terjadi di SPBU Bicari dengan nomor 74.925.21, Dusun Palambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, viral di media sosial Facebook dan menarik perhatian masyarakat. Peristiwa tersebut kembali memunculkan sorotan terhadap tata kelola penyaluran BBM bersubsidi di SPBU tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, keributan diduga dipicu oleh persoalan antrean pengisian BBM menggunakan jerigen serta keberadaan kendaraan yang disebut telah dimodifikasi dengan dua tangki di bagian kiri dan kanan.
Warga yang berada di lokasi mempertanyakan mengapa pengisian menggunakan jerigen dalam jumlah banyak diduga dapat berlangsung, sementara masyarakat umum harus mengantre dan menunggu cukup lama untuk mendapatkan BBM.

Sejumlah warga juga menduga adanya kerja sama antara pihak SPBU dan pihak tertentu terkait pembelian BBM menggunakan jerigen maupun kendaraan yang disebut sebagai mobil operan. Dugaan tersebut masih berupa informasi dan aspirasi warga yang perlu diverifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Sorotan juga tertuju pada sebuah kendaraan truk yang disebut-sebut milik seseorang berinisial JM. Kendaraan tersebut diduga memiliki modifikasi dua tangki pada sisi kiri dan kanan. Warga mempertanyakan dasar diperbolehkannya kendaraan tersebut melakukan pengisian BBM bersubsidi apabila benar terdapat modifikasi tangki dan penggunaannya tidak sesuai dengan ketentuan.

Kehadiran Anggota DPRD Ikut Disorot
Dalam video dan informasi yang beredar, terlihat pula kehadiran seorang anggota DPRD Kabupaten Bulukumba berinisial JT di sekitar lokasi kejadian.
Kehadiran tersebut menjadi perhatian warga. Masyarakat berharap siapa pun yang berada di lokasi dapat membantu meredakan persoalan dan memastikan proses penyaluran BBM berlangsung secara adil, transparan, serta tidak merugikan masyarakat yang telah lama mengantre.

Namun demikian, belum ada informasi yang dapat memastikan peran maupun maksud kehadiran anggota DPRD tersebut dalam peristiwa itu.
Warga Sebut Ada Dugaan Pengisian Tengah Malam
Sorotan terhadap SPBU 74.925.21 tidak berhenti pada kejadian siang hari.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan kepada wartawan bahwa dirinya menduga aktivitas pengisian BBM menggunakan jerigen dan kendaraan tertentu juga terjadi pada malam hari.

“Kami menduga pengisian jerigen dan mobil pengangkut berlangsung tengah malam. Ini perlu diawasi dan dicek langsung,” ujar warga tersebut.
Pernyataan itu merupakan keterangan warga yang masih perlu diverifikasi lebih lanjut. Belum ada bukti independen yang dapat memastikan adanya pelanggaran atau permainan dalam penyaluran BBM pada malam hari.

Patmor Diminta Tingkatkan Pengawasan
Menyikapi informasi tersebut, aktivis dan masyarakat meminta aparat kepolisian, khususnya personel patroli yang bertugas pada malam hari, meningkatkan pengawasan di sekitar SPBU Bicari 74.925.21.

Pengawasan dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk apabila terdapat aktivitas pengisian menggunakan wadah tertentu atau kendaraan yang diduga telah dimodifikasi.

Karena itu, warga meminta pemerintah melalui instansi terkait, Pertamina, pengelola SPBU Bicari, dan aparat penegak hukum memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengisian BBM pada saat kejadian, termasuk apakah kendaraan yang dipersoalkan memiliki QR Code yang sah, kesesuaian nomor polisi, jenis kendaraan, serta dokumen pendukung lainnya.

Masyarakat juga meminta pemerintah melalui instansi terkait dan Pertamina melakukan pemeriksaan serta pengawasan secara tegas. Apabila ditemukan pelanggaran, penyalahgunaan BBM bersubsidi, penggunaan QR Code yang tidak sesuai, atau modifikasi tangki yang melanggar ketentuan, pihak berwenang dan Pertamina diharapkan mengambil tindakan sesuai aturan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Masyarakat berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada keributan semata. Jika ditemukan pelanggaran, warga meminta dilakukan penindakan sesuai aturan. Sebaliknya, jika seluruh proses ternyata sesuai ketentuan, pihak terkait juga perlu memberikan penjelasan agar tidak muncul kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU Bicari 74.925.21 dan pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut masih perlu dimintai konfirmasi mengenai kejadian dan dugaan yang disampaikan warga.

Lp: Kamaluddin

Pos terkait