Papua – Duka mendalam menyelimuti institusi Tentara Nasional Indonesia menyusul meninggalnya Pratu Farkhan Sauqi Marpaung saat menjalankan penugasan di wilayah perbatasan Papua. Di balik kabar duka tersebut, mencuat dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seniornya di satuan.
Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 25/Siwah, Kolonel Inf Dimar Bahtera, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya prajurit TNI Angkatan Darat tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus kematian Pratu Farkhan kini menjadi perhatian serius pimpinan TNI.
“Memang benar terdapat dugaan penganiayaan. Kasus ini sedang diusut oleh pihak satuan TNI Angkatan Darat dan diperintahkan langsung oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Proses hukum akan berjalan secara terbuka dan tegas,” ujar Kolonel Dimar, Sabtu (3/1/2026).
Berdasarkan informasi sementara, Pratu Farkhan dilaporkan meninggal dunia akibat sakit. Namun, adanya dugaan tindak kekerasan mendorong TNI melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Sementara itu, seorang prajurit berinisial Kopda FT telah diamankan dan ditahan di Polisi Militer (POM) Timika untuk kepentingan pemeriksaan. Aparat TNI masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kolonel Dimar menegaskan, TNI tidak akan menutup-nutupi kasus ini dan berkomitmen menegakkan hukum secara adil. “Tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum dan kekerasan di tubuh TNI, terlebih terhadap sesama prajurit,” tegasnya.
Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga almarhum dan keluarga besar TNI, sekaligus menjadi pengingat keras akan pentingnya perlindungan terhadap prajurit yang tengah mengabdi di garis terdepan penjagaan kedaulatan negara.(***)







