KMPI Layangkan Surat Aksi Jilid II, Dugaan Mafia BBM di SPBU Sinjai Timur Disorot Tajam: Aparat Dinilai “Tutup Mata”

Makassar – Dugaan praktik mafia BBM bersubsidi di Kabupaten Sinjai kian memantik kemarahan publik. Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) DPW Sulawesi Selatan resmi melayangkan surat pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa Jilid II ke Mapolrestabes Makassar, Minggu (4/1/2026). Langkah ini diambil setelah penanganan dugaan pelanggaran di SPBU 74.926.02 Sinjai Timur dinilai jalan di tempat dan tanpa kejelasan hukum.

SPBU tersebut kembali disorot sebagai titik krusial dugaan pengurasan BBM bersubsidi, yang diduga diambil secara masif lalu dialirkan ke jaringan penimbunan hingga penyelundupan lintas daerah. KMPI menilai, jika benar terjadi, praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan terorganisir yang merampas hak rakyat kecil.

Jenderal Lapangan KMPI Sulsel, Wahid Leon, menegaskan Aksi Jilid II bukan aksi seremonial, melainkan alarm keras bagi aparat dan Pertamina yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas.

“Dokumen lapangan, bukti visual, hingga laporan resmi sudah kami serahkan sejak Aksi Jilid I. Namun sampai hari ini, tidak ada satu pun pernyataan terbuka. Ini menimbulkan kesan kuat bahwa praktik mafia BBM di Sinjai Timur sedang dibiarkan hidup,” kata Wahid.

Menurutnya, diamnya aparat justru memperlebar ruang bagi dugaan permainan kotor di sektor energi bersubsidi.

“Publik wajar curiga. Ketika laporan masyarakat lengkap tapi tak kunjung ditindak, muncul pertanyaan serius: siapa yang dilindungi? Supremasi hukum di Sulsel di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. kini berada dalam sorotan tajam,” ujarnya.

KMPI menilai persoalan ini tidak bisa lagi dipandang sebagai kasus lokal. Dugaan mafia BBM disebut telah menjelma menjadi ancaman sistemik yang menggerogoti keadilan distribusi energi dan merugikan negara.

Aksi Jilid II dijadwalkan berlangsung Rabu, 7 Januari 2026, dengan dua titik strategis: Mapolda Sulsel dan Kantor Pertamina Regional VII Makassar. Dua institusi ini dinilai memegang kunci utama untuk membuka tabir dugaan kejahatan distribusi BBM di Sinjai.

“Kami menuntut tindakan, bukan klarifikasi normatif. Jika aparat dan Pertamina terus bungkam, maka KMPI akan memperluas gelombang perlawanan hingga tingkat regional dan nasional,” tegas Wahid.

 

KMPI menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa Aksi Jilid II adalah ujian integritas penegakan hukum di Sulawesi Selatan.

“Ini bukan soal aksi. Ini soal keberpihakan negara: berdiri di sisi rakyat atau membiarkan mafia BBM terus menghisap subsidi,” pungkasnya.(*)

Pos terkait