Makassar – Sebuah kasus yang mengguncang nurani publik mencuat dari Makassar. Seorang ayah, Anto (40), nekat melaporkan istrinya sendiri, MT (38), ke polisi atas dugaan praktik perdagangan anak yang menyeret anak kandung, anak sambung, hingga keponakan.
Laporan itu kini tercatat di Polda Sulawesi Selatan dengan nomor LP/B/248/III/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN sejak 2 Maret 2026. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Anto mengungkapkan, rumah tangga yang ia bangun justru berubah menjadi mimpi buruk. Dari lima anak yang ada, ia mencurigai sebagian besar telah “dipindahtangankan” secara tidak wajar.
Dugaan pertama mengarah pada anak sambung berinisial AI. Anto mengaku mendapat pengakuan langsung dari istrinya bahwa anak tersebut telah diserahkan kepada pihak lain dengan melibatkan keluarga mertua.
“Saya kaget, istri saya sendiri yang bilang kalau anak itu sudah tidak bersama mereka lagi,” ujarnya lirih.
Kecurigaan berikutnya muncul dari kisah yang lebih mencengangkan: salah satu anak kandungnya, AZ, diduga sudah “dipesan” bahkan sejak masih dalam kandungan. Anto menyebut adanya uang panjar sebesar Rp1,8 juta dari seseorang yang berniat mengambil bayi tersebut setelah lahir.
“Saya dengar dari warga, orang yang sudah panjar sempat datang dan marah karena bayinya belum diberikan,” ungkapnya.
Tak kalah mengkhawatirkan, anak lainnya berinisial AS disebut sudah dua bulan menghilang tanpa kabar. Tidak ada kejelasan keberadaan maupun siapa yang merawatnya saat ini.
Kisah semakin kelam ketika Anto mengungkap dugaan serupa terjadi pada bayi keponakannya. Bayi tersebut, menurut informasi yang ia terima, langsung diambil oleh seseorang tak lama setelah dilahirkan, dengan nilai transaksi sekitar Rp8 juta.
“Itu cerita dari istri saya sendiri, bayinya langsung dibawa orang yang sudah membayar,” katanya.
Upaya Anto mencari kejelasan berujung buntu. Saat ia mendatangi rumah mertuanya, sang istri dan anak-anak sudah tidak berada di tempat. Hingga kini, keberadaan mereka belum diketahui.
Minimnya respons dari Polda Sulawesi Selatan atas laporan tersebut memicu sorotan tajam. Publik mendesak aparat penegak hukum untuk tidak lamban dan segera mengusut tuntas dugaan serius ini.
Kasus ini bukan sekadar konflik keluarga, tetapi berpotensi menjadi jaringan kejahatan serius yang mengancam keselamatan anak-anak. Penanganan cepat, transparan, dan profesional menjadi harapan besar masyarakat.(***)










