Bulukumba , Opini – Program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai menuai kritik dan kekhawatiran dari sejumlah kalangan. Di Kabupaten Bulukumba, penggiat antikorupsi Arif Dinata bahkan menyebut program tersebut berpotensi melahirkan pola “korupsi gaya baru” apabila tidak diawasi secara ketat sejak awal.
Menurut Arif Dinata, skema koperasi yang dibangun melalui pendekatan instruktif dari pusat dinilai rawan menimbulkan benturan kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, hingga potensi gratifikasi di tingkat desa.
Ia mengingatkan, sejarah Indonesia pernah mencatat bagaimana intervensi negara yang terlalu dominan terhadap koperasi justru berujung pada berbagai persoalan tata kelola dan dugaan korupsi sistemik di masa lalu.
“Jangan sampai koperasi yang seharusnya menjadi alat pemberdayaan rakyat malah berubah menjadi beban baru bagi desa dan membuka ruang penyimpangan anggaran,” ujarnya.
Sorotan utama diarahkan pada dugaan penggunaan Dana Desa untuk mendukung skema pembiayaan program. Menurutnya, apabila desa dipaksa menyesuaikan diri dengan program pusat tanpa musyawarah yang sehat, maka hal tersebut dapat menggerus semangat otonomi desa yang selama ini diperjuangkan melalui Undang-Undang Desa.
Ia juga menilai Musyawarah Desa (Musdes) berpotensi kehilangan marwah apabila hanya dijadikan formalitas administratif untuk mengesahkan kebijakan yang telah ditentukan sebelumnya.
“Musdes tidak boleh sekadar menjadi stempel. Desa harus tetap memiliki hak menentukan kebutuhan dan arah pembangunan ekonominya sendiri,” tegas Arif.
Selain itu, ia menilai konsep koperasi dalam Pasal 33 UUD 1945 sejatinya lahir dari kesadaran kolektif masyarakat, bukan dibentuk melalui pendekatan top-down atau instruksi birokrasi.
Arif menyebut koperasi yang dibangun tanpa kebutuhan riil masyarakat berisiko kehilangan legitimasi sebagai gerakan ekonomi rakyat.
Dalam pandangannya, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Koperasi Merah Putih sebelum diterapkan secara masif di seluruh daerah.
Ia juga mendorong pemerintah agar lebih fokus memperkuat sektor mendasar seperti pendidikan gratis, layanan kesehatan, jaminan sosial, serta pemberdayaan ekonomi berbasis kebutuhan masyarakat desa.
“Selama koperasi masih terlalu kuat berada dalam pelukan etatisme, maka kemandirian masyarakat akan sulit terwujud. Negara ingin membantu, tetapi jangan sampai rakyat justru dibebani,” pungkasnya.(*)
Lp: Kamaluddin










