Dua Terduga Pelaku Masih Buron, Korban Pembacokan di Bulukumba Keluhkan Ditolak Saat Hendak Melapor

foto: ilustrasi 

Bulukumba – Kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam (Parang panjang )yang terjadi di Dusun Batukaropa, Desa Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, terus menjadi perhatian publik. Dari tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, satu terduga pelaku telah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pencarian aparat kepolisian.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis dini hari, 28 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WITA. Korban diketahui bernama Al Mulki yang mengalami sejumlah luka akibat serangan senjata tajam.

Kanit Reskrim Polsek Rilau Ale, Aiptu Ansar Jalil, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa salah satu terduga pelaku bernama Al Fikri Saputra alias Riri berhasil diamankan di lokasi kejadian sesaat setelah insiden berlangsung.

“Terduga pelaku atas nama Al Fikri Saputra alias Riri diamankan di tempat kejadian perkara setelah kejadian,” ungkap Aiptu Ansar Jalil.

Sementara itu, korban Al Mulki saat ditemui di kediamannya mengaku mengalami luka serius pada bagian tangan kanan dan perut. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, luka di tangan kanannya mendapat lima jahitan, sedangkan luka di bagian perut mendapat tiga jahitan, Sabtu 30/05/2026.

Korban berharap aparat kepolisian segera menangkap dua terduga pelaku lainnya yang hingga kini masih berstatus buron serta memproses seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap semua pelaku yang terlibat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum,” ujar Al Mulki.

Dalam keterangannya, korban juga mengungkapkan pengalaman yang menurutnya kurang menyenangkan saat hendak melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rilau Ale. Ia mengaku ditolak ketika datang membuat laporan setelah menjalani visum di Puskesmas Bontobangun.

“Setelah visum saya langsung ke Polsek untuk melapor, tetapi saya ditolak. Katanya nanti pergantian piket, besok saja datang kembali,” kata Al Mulki menirukan ucapan petugas yang berjaga saat itu.

Lebih lanjut, korban menyebut bahwa terduga pelaku yang diamankan pada malam kejadian justru diamankan oleh seorang anggota Polda Sulawesi Selatan yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua terduga pelaku lainnya. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan guna mengungkap secara lengkap kronologi serta keterlibatan masing-masing pihak dalam insiden tersebut.

Lp: Kamaluddin 

Pos terkait