Kalimantan – Maraknya peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kalimantan menuai sorotan tajam. Aktivis antikorupsi menilai praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran ekonomi, melainkan bentuk perampasan hak negara yang menggerus penerimaan cukai dan merugikan masyarakat.
Arif, mewakili masyarakat yang prihatin, mendesak Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperketat pengawasan serta membongkar jaringan distribusi rokok ilegal dari hulu hingga hilir.
“Setiap batang rokok ilegal yang beredar adalah kerugian bagi negara. Uang yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan justru masuk ke kantong pelaku bisnis ilegal,” tegas Arif.
Ia menilai penindakan tidak boleh berhenti pada razia seremonial, melainkan harus menyasar aktor utama dan jaringan yang diduga berada di balik maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai.
Selain penegakan hukum yang tegas, pemerintah juga didorong meningkatkan pengawasan berbasis teknologi, memperkuat sinergi antarinstansi, serta membuka hasil penindakan secara transparan kepada publik.
“Jangan sampai negara kalah oleh mafia rokok ilegal. Jika penanganan masih lemah, masyarakat sipil akan terus mengawal, melakukan advokasi, dan mendorong pengungkapan praktik-praktik yang merugikan negara,” pungkasnya.(***)










