Hal-Sel -Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang siswi di Kabupaten Halmahera Selatan menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut keselamatan serta perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi peserta didik kini menjadi sorotan setelah muncul laporan yang menyeret nama seorang oknum guru.
Masyarakat mendesak agar seluruh pihak terkait segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, transparan, dan objektif guna mengungkap fakta yang sebenarnya. Klarifikasi resmi dinilai penting untuk mencegah berkembangnya informasi yang belum terverifikasi serta menghindari munculnya spekulasi di tengah publik.
Orang tua korban meminta agar penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak serta menjamin perlindungan hak-hak korban selama proses berlangsung. Mereka menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku, maka pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain mendorong proses hukum berjalan secara adil, keluarga korban juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan melakukan evaluasi terhadap oknum yang dilaporkan. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk pengawasan dan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan pendidikan.
Menanggapi laporan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, M. Agus, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (22/6/2026), menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan memanggil guru yang dilaporkan untuk dimintai klarifikasi.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil untuk dimintai klarifikasi. Namun sampai saat ini yang bersangkutan belum mengindahkan panggilan dari dinas,” ujar M. Agus.
Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan akan terus menindaklanjuti laporan yang diterima sesuai prosedur yang berlaku serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya guna memastikan proses penanganan berjalan objektif, profesional, dan sesuai aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, guru yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan maupun tanggapan resmi terkait dugaan yang dialamatkan kepadanya.
Kasus ini diharapkan dapat ditangani secara terbuka, profesional, dan berkeadilan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Di sisi lain, perlindungan terhadap anak yang diduga menjadi korban harus menjadi prioritas utama selama proses penanganan berlangsung. (***)










