Dana Desa Bulolohe Disorot: Massa Desak Kejari Periksa Kades dan Bendahara“Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan”

Oplus_131072

Bulukumba – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Bulukumba. Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB) menggelar aksi unjuk rasa tertib di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba, Selasa (23/6/2026). Mereka menuntut percepatan penanganan laporan dugaan penyalahgunaan anggaran di Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale.

Laporan soal kasus ini sudah disampaikan ke Kejari sejak April 2026. Hingga saat ini, massa menilai perkembangannya belum jelas, padahal dana desa merupakan keuangan negara yang diperuntukkan langsung bagi kesejahteraan warga.

Koordinator Aksi KKRB, Arie M. Dirgantara, menegaskan bahwa setiap rupiah dari Dana Desa harus dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menilai penanganan kasus serupa selama ini terasa lambat.

“Mulai dari nilai kecil hingga besar, masyarakat sering tidak melihat adanya penyelesaian yang nyata oleh kejaksaan. Padahal aparat penegak hukum dibayar dari uang pajak rakyat. Kami minta Kejari tunjukkan keseriusan dan keberaniannya,” tegas Arie.

“Uang desa adalah uang rakyat. Bila ada dugaan penyimpangan, aparat harus hadir memberikan kepastian hukum dan menjawab keresahan kami,” imbuhnya.

Diduga Ada Aliran ke Rekening Pribadi

Dalam tuntutannya, KKRB menyoroti dugaan adanya aliran dana ke rekening pribadi maupun pihak ketiga yang tidak berkaitan langsung dengan program pembangunan. Massa mengaku menerima informasi soal transaksi yang dinilai tidak sesuai peruntukan, dan meminta aparat menelusuri seluruh catatan keuangan desa secara menyeluruh.

Insentif hingga Proyek Lama Dipertanyakan

Selain soal aliran dana, massa juga mempersoalkan sempat tertundanya pembayaran insentif bagi kader Posyandu, guru TPA, serta aparat RT dan RW. Meskipun akhirnya dibayarkan, mereka ingin tahu alasan keterlambatannya.

Pengawasan juga meluas ke proyek-proyek pembangunan sejak tahun sebelumnya. Beberapa pekerjaan yang menjadi sorotan antara lain: sumur bor Dusun Abbatunge (2019, Rp160 juta), pemasangan paving blok Dusun Bentengnge (Rp152,9 juta), dan rabat beton yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. KKRB meminta seluruh proyek itu diaudit untuk memastikan tidak ada kerugian negara.

Secara keseluruhan, massa memperkirakan total nilai yang perlu ditelusuri mencapai sekitar Rp205 juta. Mereka mendesak Kejari segera memanggil Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara, Kaur Umum, serta pihak lain yang terlibat.

“Semua yang terlibat atau tahu jalannya anggaran harus diperiksa. Jangan sampai terkesan tebang pilih,” kata Arie.

Kejari: Kasus Sudah Masuk Tahap Penyelidikan

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Tim Intelijen Kejari Bulukumba menyatakan laporan yang masuk sudah ditindaklanjuti dan kini berada di tahap penyelidikan. Pihaknya juga memastikan telah menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait dalam waktu dekat untuk mengumpulkan keterangan dan bukti.

“Minggu ini kami sudah jadwalkan pemanggilan guna melengkapi data penyelidikan,” ujarnya.

Meskipun sudah mendapat jawaban, KKRB menegaskan akan terus mengawal proses hukum sampai tuntas. Kasus ini menjadi gambaran meningkatnya pengawasan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen penegak hukum menjaga akuntabilitas uang negara.

 

Laporan: Kamaluddin

Pos terkait