Ironi Penegakan Hukum: Pekan Lalu TNI Tangkap BBM Milik Oknum Polisi, Kini Brimob Sita Muatan Diduga Milik Oknum TNI

Oplus_131072

POHUWATO – Potret ironi penegakan hukum di tengah maraknya penyalahgunaan BBM subsidi terungkap nyata di Pohuwato, Gorontalo. Hanya berselang lima hari setelah personel TNI menggagalkan pengiriman solar milik oknum Brimob, giliran Sat Brimob yang menyita ratusan jerigen solar bersubsidi yang diduga milik oknum anggota TNI, yang hendak diselundupkan ke lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Senin (10/8/2026).

Penindakan bermula dari pengejaran mobil yang melaju kencang dan ditinggalkan pengemudinya di pinggir jalan. Saat menyisir lokasi, petugas justru menemukan empat kendaraan lain yang turut mengangkut muatan terlarang. Total disita 200 jerigen atau setara 7.000 liter solar bersubsidi yang siap dikirim ke area PETI di Kecamatan Buntulia.

Empat kendaraan beserta 4.200 liter solar telah diamankan ke Mapolres Pohuwato. Sementara satu unit kendaraan berisi 2.800 liter solar yang diduga milik oknum TNI, diserahkan ke Unit Intel Korem 133/Nani Wartabone untuk penindakan internal.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan menegaskan tidak ada toleransi. “Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang melanggar, pasti diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini menimpali kejadian Rabu (5/8/2026), di mana Intelijen Kodam XIII Merdeka menggagalkan pengiriman 2.485 liter solar milik oknum Brimob berinisial V yang hendak dikirim ke lokasi PETI.

Kasus beruntun ini semakin membuka mata publik: bagaimana BBM yang seharusnya untuk rakyat kecil justru dikuasai oknum dari institusi pengamanan, demi melayani aktivitas ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Kini publik menanti langkah tegas untuk mengungkap jaringan utamanya, bukan hanya menangkap muatannya saja.(***)

Pos terkait