Tindak Tegas! Warga Desak Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam Bonto Mangngiring

Oplus_131072

Bulukumba – Warga Desa Bonto Mangngirin, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba mendesak aparat kepolisian untuk segera menindak tegas aktivitas perjudian jenis sabung ayam yang diduga masih beroperasi di wilayah mereka.

Berdasarkan informasi warga, arena sabung ayam itu berlangsung secara rutin setiap hari Selasa dan Jumat. Kegiatan tersebut dinilai meresahkan karena menarik kerumunan serta diikuti warga dari dalam dan luar desa.

Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya karena takut mengatakan, praktik tersebut sudah berlangsung cukup lama dan berdampak buruk bagi lingkungan.

“Kami sudah lama resah. Setiap Selasa dan Jumat ramai orang datang. Ini sangat merusak moral anak muda kami. Kami minta polisi segera bertindak,” ujarnya, Selasa (10/9/2026).

Warga menilai aktivitas tersebut jelas melanggar hukum. Perbuatan itu diduga melanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan Pasal 542 KUHP tentang Sabung Ayam.

Selain menimbulkan keresahan, warga juga khawatir kegiatan itu memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Atas kondisi itu, warga mendesak Kapolsek Bulukumpa dan Kapolres Bulukumba untuk segera melakukan rasia dan penggerebekan pada hari Selasa dan Jumat di lokasi yang dimaksud. Warga juga meminta aparat memproses hukum para pelaku, koordinator, dan bandar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami hanya ingin Desa Bonto Mangngiring kembali aman dan tertib. Tolong tindak tegas para pelaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Bulukumpa belum memberikan keterangan resmi terkait desakan warga tersebut.

Lp: Kamaluddin

Pos terkait