Bulukumba — Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, kembali dikeluhkan warga sekitar. Keluhan kali ini berkaitan dengan bau tidak sedap yang diduga berasal dari air limbah SPPG.
Persoalan tersebut menjadi sorotan karena keluhan serupa disebut bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, dapur SPPG Tanete disebut pernah menjalani penutupan sementara setelah muncul persoalan terkait air limbah dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diduga berdampak terhadap sumur warga.
Penutupan sementara tersebut disebut dilakukan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Bulukumba. Langkah itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pengelola SPPG melakukan perbaikan dan pembenahan terhadap sistem IPAL.
Namun, setelah kembali beroperasi, keluhan warga kembali mencuat.
Salah seorang warga inisial, H. AT, mengaku terganggu dengan bau yang dirasakan hampir setiap saat di sekitar lokasi SPPG Tanete.
Ia berharap pihak Korwil MBG Bulukumba dapat mengambil tindakan tegas apabila setelah dilakukan pemeriksaan terbukti bahwa persoalan tersebut memang berasal dari operasional SPPG dan mengganggu masyarakat sekitar.
“Kalau memang dapur SPPG membuat susah masyarakat sekitar, lebih baik ditutup saja. Yang merasakan dampaknya bukan Korwil, tetapi kami warga yang berada di sekitar dapur,” keluh H. AT.
Kinerja Korwil Dipertanyakan
Munculnya kembali keluhan tersebut mendapat sorotan dari aktivis Asatu M. Rijal. Ia mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan ketegasan Korwil MBG Bulukumba dalam menangani persoalan yang muncul di lapangan.
Menurut M. Rijal, aturan dan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan BGN seharusnya menjadi landasan dalam pelaksanaan sekaligus pengawasan operasional SPPG.
Ia menilai, apabila persoalan yang sebelumnya telah mendapat penanganan kembali dikeluhkan masyarakat, maka kondisi tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi bagi pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.
“Korwil MBG Bulukumba harus mampu bekerja secara profesional. Kalau memang ada aturan juknis dari BGN, maka aturan tersebut harus dijadikan landasan dalam mengambil tindakan, bukan hanya menjadi pelengkap administrasi,” ujar M. Rijal.
Ia juga meminta Korwil tidak mengabaikan keluhan masyarakat yang berada di sekitar dapur SPPG. Menurutnya, program pemenuhan gizi harus tetap memperhatikan aspek kebersihan, lingkungan, dan kenyamanan masyarakat.
“Kalau Tidak Mampu, Lebih Baik Mundur”
Kritik M. Rijal kemudian mengarah pada kinerja pengawasan Korwil MBG Bulukumba. Ia meminta agar Korwil menunjukkan ketegasan dalam menangani setiap persoalan yang muncul di lapangan.
Bahkan, apabila Korwil dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara maksimal, M. Rijal menyarankan agar yang bersangkutan mengevaluasi kembali kesiapannya menjalankan amanah tersebut.
“Kalau memang sudah tidak mampu bekerja dengan baik, lebih baik mundur. Anda digaji dari yang bersumber dari pajak rakyat. Tetapi kalau dalam pelaksanaan di lapangan justru membuat masyarakat susah karena tidak mampu tegas terhadap persoalan yang terjadi, tentu ini harus menjadi bahan evaluasi,” tegasnya.
Menurutnya, kritik tersebut bukan ditujukan untuk menghentikan program pemenuhan gizi, melainkan sebagai bentuk dorongan agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat di sekitar dapur SPPG.
M. Rijal juga meminta pihak terkait turun langsung ke lokasi untuk memastikan penyebab bau yang dikeluhkan warga. Pemeriksaan, kata dia, penting dilakukan untuk mengetahui apakah bau tersebut memang berasal dari sistem IPAL atau sumber lainnya.
Diminta Periksa Kondisi IPAL
Dengan kembali munculnya keluhan warga, pihak terkait diharapkan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi SPPG Tanete, termasuk memastikan sistem IPAL berfungsi sebagaimana mestinya dan sesuai ketentuan.
Pemeriksaan juga dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi pencemaran maupun gangguan lingkungan akibat operasional dapur SPPG.
Pihak pengelola SPPG dan Korwil BGN Bulukumba tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi maupun penjelasan mengenai kondisi IPAL serta langkah penanganan atas keluhan warga tersebut.
Lp: Kamaluddin










