BULUKUMBA – Seorang pria berinisial AN, yang diserahkan warga ke Polsek Kajang terkait dugaan pencurian telepon seluler, ditemukan meninggal dunia di lingkungan Mapolsek Kajang. Pihak keluarga kemudian melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian ke Polres Bulukumba.
Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Rahmat Kurniawan, S.Sos., M.H., membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, AN diserahkan oleh warga kepada Polsek Kajang pada Selasa pagi (13/10/2026) untuk diamankan dan menjalani proses lebih lanjut terkait dugaan pencurian telepon seluler.
“Benar, terdapat seorang terduga pelaku kasus pencurian telepon seluler bernama Anto yang diserahkan oleh warga kepada Polsek Kajang pada Selasa pagi untuk diamankan dan menjalani proses lebih lanjut,” jelasnya.
Menurut keterangan kepolisian, AN berdomisili di Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba. Ia diketahui berasal dari Kabupaten Jeneponto dan bekerja sebagai anak buah kapal (ABK).
Berawal dari Dugaan Pencurian Toko Ponsel
Sebelum diserahkan ke polisi, AN diduga terlibat dalam pembobolan toko ponsel Reva Cell milik Eman, yang berlokasi di wilayah Tanah Jaya Kassi, Kecamatan Kajang, pada Selasa malam (6/10/2026).
Dalam peristiwa tersebut, sejumlah barang dilaporkan hilang, di antaranya satu unit ponsel Oppo Reno 8, puluhan kartu perdana, dan voucher isi ulang.
Kasus itu kemudian mengarah kepada AN setelah ia mendatangi toko ponsel Marajapone milik Askar pada Rabu pagi (13/10/2026) untuk membuka kunci perangkat lunak sebuah ponsel.
Askar, yang sebelumnya memperoleh informasi mengenai kehilangan ponsel melalui grup WhatsApp antarpedagang, kemudian menghubungi Eman untuk memastikan asal-usul perangkat tersebut.
Setelah mencocokkan tampilan layar kunci dan meyakini ponsel itu miliknya, Eman bersama rekannya, Rauf, menyerahkan AN ke Mapolsek Kajang sekitar pukul 08.00 WITA untuk ditangani sesuai prosedur hukum.
Ditemukan Saat Pemadaman Listrik
Menurut keterangan Kasi Humas, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 WITA ketika wilayah setempat mengalami pemadaman listrik.
Seorang tahanan titipan lain yang berada di ruangan terpisah dilaporkan berteriak meminta pertolongan setelah mendengar suara dengkuran atau suara seperti orang tercekik dalam kondisi gelap.
Berdasarkan keterangan awal tersebut, AN diduga ditemukan dalam kondisi tergantung pada salah satu kusen pintu di dalam ruangan Polsek Kajang.
Petugas kemudian mengevakuasi AN dan membawanya ke Puskesmas Lembanna untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah menjalani pemeriksaan, tenaga medis menyatakan AN telah meninggal dunia.
Jenazah selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Klarifikasi Humas Polres Bulukumba
Kasi Humas Polres Bulukumba menegaskan bahwa informasi mengenai penyebab kematian AN belum dapat disimpulkan. Keterangan awal terkait dugaan bunuh diri masih bersifat sementara dan perlu dibuktikan melalui hasil autopsi serta penyelidikan yang sedang berlangsung.
Polisi juga belum menyatakan bahwa dugaan penganiayaan yang dilaporkan keluarga terbukti. Laporan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum, dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, menelusuri rangkaian kejadian, serta mengevaluasi prosedur pengamanan selama AN berada di Polsek Kajang.
“Penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi dan penyelidikan lebih lanjut. Semua kemungkinan akan didalami secara profesional, objektif, dan transparan,” demikian penjelasan pihak Humas Polres Bulukumba.
Keterangan mengenai waktu penyerahan AN kepada polisi juga akan diverifikasi dalam proses penyelidikan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan para pihak, catatan penerimaan, serta kronologi kejadian.
Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Di tengah penanganan peristiwa tersebut, pihak keluarga AN telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian ke Polres Bulukumba.
Laporan itu menjadi bagian penting yang perlu ditindaklanjuti secara serius, objektif, dan transparan. Meski demikian, dugaan penganiayaan tersebut belum dapat dinyatakan terbukti sebelum didukung hasil pemeriksaan dan bukti hukum yang sah.
Polisi menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kronologi lengkap serta penyebab kematian AN. Hasil autopsi diharapkan dapat membantu memberikan kejelasan mengenai kondisi korban dan faktor yang menyebabkan kematiannya.
Polres Bulukumba menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum serta memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena peristiwa kematian terjadi di lingkungan kantor kepolisian ketika AN berada dalam penguasaan petugas. Karena itu, pengungkapan fakta secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan penelusuran prosedur pengamanan, penting dilakukan untuk menjawab pertanyaan keluarga serta memastikan tidak ada fakta yang terabaikan.
Hingga berita ini disusun, penyebab pasti kematian AN masih menunggu hasil autopsi dan penyelidikan lebih lanjut. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati, sementara laporan keluarga perlu diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)










