IMM Bulukumba Akan Surati BGN dan Kejaksaan Terkait Sengkarut Kualitas Makanan dan Dugaan Mark-Up Harga

Bulukumba – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Bulukumba angkat bicara terkait polemik kualitas makanan pada sejumlah dapur penyedia program gizi masyarakat di Kabupaten Bulukumba. Tak hanya melayangkan kritik, IMM Bulukumba menyatakan akan membawa persoalan ini ke Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kejaksaan Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti.

Kabid Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik PC IMM Bulukumba, Revais Lesnusa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti serta hasil penelusuran terkait operasional dapur-dapur tersebut. Ia menyebut, terdapat ketidaksesuaian mencolok antara anggaran yang dialokasikan dengan kualitas makanan yang diterima masyarakat penerima manfaat.

“Kami tidak bicara tanpa dasar. Kami memiliki banyak arsip bukti yang mengarah pada rendahnya kualitas makanan yang disajikan. Hal ini sangat jauh dari standar gizi yang seharusnya menjadi hak masyarakat penerima manfaat,” ujar Revais dalam keterangan pers, Senin (27/4/2026).

Selain kualitas yang dinilai buruk, IMM Bulukumba juga menemukan indikasi kuat adanya praktik mark-up harga dalam proses pengadaan bahan pangan dan operasional dapur. Perbedaan antara harga pasar dan laporan pertanggungjawaban disebut menjadi celah dugaan tindak pidana korupsi.

Revais menegaskan bahwa setiap mitra penyedia makanan memiliki kewajiban memenuhi standar kualitas yang sebanding dengan nilai kontrak yang dibiayai negara.

“Setiap mitra penyedia itu terikat dengan standar harga dan standar kualitas yang baku. Namun kenyataan di lapangan, kualitas makanan yang disajikan seringkali jauh di bawah standar tersebut. Jika harganya dibayar tinggi tapi kualitasnya rendah, maka ini adalah bentuk kecurangan yang nyata,” tegasnya.

Sebagai bentuk fungsi kontrol sosial, IMM Bulukumba dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada BGN serta pihak Kejaksaan. Mereka juga berencana menyerahkan seluruh bukti yang telah dikumpulkan untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami akan menyurati BGN untuk mengevaluasi total pelaksanaan program di Bulukumba. Secara paralel, kami juga akan menyerahkan bukti-bukti arsip yang kami miliki ke Kejaksaan agar dilakukan penyelidikan terkait dugaan mark-up harga tersebut,” tambah Revais.

Menurutnya, temuan di lapangan menunjukkan adanya jurang antara anggaran dan kualitas makanan yang dihasilkan, yang memicu dugaan praktik mencari keuntungan berlebih dengan menekan kualitas.

IMM Bulukumba berharap pihak berwenang tidak tinggal diam atas persoalan ini. Mereka menegaskan bahwa anggaran negara untuk program gizi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Uang negara yang dialokasikan untuk gizi harus kembali ke rakyat dalam bentuk kualitas yang layak, bukan justru berakhir di kantong-kantong koruptor,” tutupnya.

Pos terkait