Makassar – Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Selatan mulai menjadi sorotan publik. Puluhan massa yang tergabung dalam Front Advokasi Anti Mafia MBG (FAM) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Selasa (9/6/2026), untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut laporan yang mereka ajukan.
Aksi yang berlangsung di depan Kantor Kejati Sulsel itu sempat menarik perhatian pengguna jalan setelah massa melakukan blokade jalan sebagai bentuk protes dan desakan agar laporan yang mereka sampaikan tidak berhenti sebatas penerimaan administrasi.
Dengan membawa spanduk dan poster tuntutan, massa meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan praktik yang dinilai mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta integritas pelaksanaan program yang dibiayai menggunakan anggaran negara tersebut.
Perwakilan massa kemudian diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi. Dalam pertemuan itu, Kejati Sulsel menyatakan siap mengatensi laporan yang disampaikan dan meminta pelapor melengkapi dokumen serta bukti pendukung sebagai dasar untuk dilakukan telaah lebih lanjut.
FAM menilai dugaan persoalan dalam tata kelola Program MBG tidak boleh dianggap sebagai isu biasa. Menurut mereka, program yang menyasar kebutuhan gizi masyarakat harus dijalankan secara terbuka, profesional, dan bebas dari kepentingan tertentu.
Jenderal Lapangan FAM, Syarif, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang berjalan. Ia meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak siapa pun apabila ditemukan adanya pelanggaran berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
“Kami datang membawa aspirasi masyarakat yang menginginkan transparansi. Program ini menggunakan uang negara dan diperuntukkan bagi kepentingan rakyat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus ditelusuri secara serius dan terbuka agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik,” kata Syarif.
Menurutnya, pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis harus dilakukan secara ketat mengingat program tersebut menjadi salah satu kebijakan strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Hingga saat ini, laporan yang disampaikan FAM masih menunggu proses pendalaman oleh aparat penegak hukum. Kejati Sulsel menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, pihak-pihak yang disebut dalam laporan belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai dugaan yang disampaikan massa aksi. Karena itu, seluruh tudingan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang objektif dan independen dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Aksi FAM di Kejati Sulsel menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis semakin meningkat. Masyarakat kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan program yang digagas demi kepentingan rakyat tersebut berjalan sesuai aturan dan bebas dari dugaan praktik yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat penerima manfaat.(***)










