Ke Mana Integritas Penegak Hukum? AMI Ingatkan Jabatan Bukan Tameng Menghindari Proses Hukum

Oplus_131072

Surabaya – Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyerukan agar integritas aparat penegak hukum tetap dijaga melalui penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pengecualian. Organisasi tersebut juga mendesak seorang oknum di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yang disebut-sebut sedang dicari aparat penegak hukum, untuk segera bersikap kooperatif apabila informasi tersebut benar.

Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, SE., SH., menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, siapa pun yang dipanggil atau sedang dicari dalam rangka proses penegakan hukum wajib menghormati mekanisme hukum yang berlaku.

“Apabila benar yang bersangkutan sedang dicari oleh aparat penegak hukum, maka langkah terbaik adalah menyerahkan diri dan menghadapi proses hukum secara terbuka. Sikap kooperatif merupakan bentuk penghormatan terhadap hukum sekaligus upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar Baihaki.

Menurutnya, seorang aparat penegak hukum semestinya menjadi teladan dalam menaati aturan, bukan justru menimbulkan ruang bagi spekulasi yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Jabatan bukanlah hak istimewa untuk menghindari proses hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Jika merasa tidak melakukan pelanggaran, buktikan melalui proses hukum yang objektif dan terbuka,” tegasnya.

AMI juga meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional, independen, dan tanpa tebang pilih. Penegakan hukum, menurut organisasi tersebut, harus berlandaskan alat bukti yang sah serta menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum.

Di sisi lain, AMI mengingatkan masyarakat agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Organisasi itu menilai proses hukum harus diberikan ruang untuk berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa adanya penghakiman di ruang publik.

“Kami percaya supremasi hukum hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, bersedia mempertanggungjawabkan setiap proses secara terbuka. Tidak boleh ada kesan bahwa hukum hanya berlaku bagi masyarakat kecil, sementara pejabat memperoleh perlakuan berbeda,” kata Baihaki.

AMI menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat. Organisasi itu berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara secara transparan, profesional, dan akuntabel sehingga mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia.(*)

Pos terkait