BINJAI – Dugaan rencana penyelenggaraan perjudian laga ayam di Kota Binjai, Sumatera Utara, kembali memantik sorotan tajam terhadap jajaran kepolisian. Di tengah komitmen Polri memberantas segala bentuk perjudian, informasi mengenai pertandingan laga ayam yang disebut-sebut menghadirkan penantang dari Thailand justru beredar secara terbuka di media sosial.
Kegiatan tersebut dikabarkan akan digelar pada Minggu (20/9/2026) di kawasan Jalan Sinabung, Kelurahan Binjai Estate dan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Pertandingan itu disebut mengusung nama “BIG GAME CODET FARM Medan Cup” dengan hadiah berupa sepeda motor.
Nama Aan dan Codet disebut-sebut berkaitan dengan rencana penyelenggaraan laga ayam tersebut. Bahkan, beredar informasi bahwa penantang dari Thailand telah tiba di Sumatera Utara bersama ayam aduannya.
Namun, hingga kini, kebenaran informasi tersebut, termasuk lokasi pasti pertandingan, unsur taruhan, serta legalitas kegiatan, masih memerlukan verifikasi dan penjelasan resmi dari pihak berwenang.
POLISI DITUNTUT JANGAN HANYA MENUNGGU ARENA RAMAI
Peredaran informasi mengenai rencana pertandingan itu menimbulkan pertanyaan serius: Apakah Polres Binjai dan Polda Sumatera Utara telah mengetahui dugaan kegiatan tersebut? Jika sudah mengetahui, langkah apa yang telah dilakukan?
Publik tentu tidak ingin aparat penegak hukum baru bergerak setelah arena dipadati penonton, taruhan berlangsung, dan dugaan perjudian telanjur berjalan.
Apabila benar ditemukan unsur perjudian, kepolisian memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, klarifikasi resmi juga diperlukan agar masyarakat tidak terus dibayangi isu mengenai dugaan arena perjudian.
Sorotan ini bukan semata-mata soal laga ayam, melainkan menyangkut konsistensi penegakan hukum dan keseriusan aparat menjaga kepercayaan publik.
Jangan sampai masyarakat menilai pemberantasan perjudian hanya tajam terhadap pelaku kecil, tetapi tumpul ketika dugaan kegiatan berlangsung secara terbuka dan melibatkan penyelenggara yang disebut-sebut telah lama dikenal di lingkungan perjudian laga ayam.
DUGAAN “UPETI” MENCuat, KEPOLISIAN WAJIB MEMBERIKAN KEJELASAN
Seorang warga Kota Binjai, Rudi, mempertanyakan bagaimana dugaan kegiatan laga ayam dapat dipromosikan secara terbuka apabila benar mengandung unsur perjudian.
Menurut Rudi, masyarakat perlu mendapatkan kepastian mengenai sikap aparat terhadap informasi tersebut.
“Kalau benar kegiatan itu akan digelar, polisi harus segera mengecek dan mengambil langkah sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat merasa kegiatan seperti ini dibiarkan,” ujar Rudi.
Rudi juga menyampaikan dugaan adanya pemberian “upeti” kepada oknum aparat agar kegiatan ilegal dapat berlangsung. Tudingan tersebut masih merupakan dugaan yang belum terbukti dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan aparat kepolisian.
Justru karena isu tersebut telah beredar, kepolisian perlu memberikan penjelasan secara terbuka. Jika terdapat bukti pelanggaran atau dugaan keterlibatan oknum, proses pemeriksaan harus dilakukan sesuai prosedur hukum.
KAPOLRES BINJAI DAN KAPOLDA SUMUT DITUNGGU SIKAPNYA
Informasi mengenai rencana “BIG GAME CODET FARM Medan Cup” menjadi momentum bagi Polres Binjai dan Polda Sumatera Utara untuk menunjukkan langkah konkret dalam menindaklanjuti dugaan perjudian.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto diharapkan tidak membiarkan pertanyaan publik menggantung tanpa penjelasan.
Apakah lokasi telah diperiksa? Apakah penyelenggara telah dimintai keterangan? Apakah terdapat indikasi taruhan? Dan, jika ditemukan unsur pidana, apakah penindakan akan dilakukan sebelum kegiatan berlangsung?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunggu jawaban resmi dari kepolisian.
Masyarakat berhak mendapatkan rasa aman serta kepastian bahwa hukum berlaku bagi siapa pun. Pemberantasan perjudian harus dilakukan berdasarkan bukti, tanpa pandang bulu, dan tidak berhenti pada pernyataan komitmen.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Binjai maupun Polda Sumatera Utara mengenai dugaan rencana pertandingan laga ayam tersebut.(***) Tim redaksi.










