Aktivis Desak inspektorat dan kejari usut proyek revitalisasi sekolah di ujung bulu

Oplus_131072

BULUKUMBA – Aktivis kemasyarakatan bulukumba Andi Saiful mendesak aparat pengawas dan penegak hukum di Kabupaten Bulukumba untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah proyek revitalisasi sekolah di bulukumba yang ada dan masih dalam pengerjaan, khususnya di Kecamatan Ujung Bulu.

Desakan itu disampaikan Andi Saiful menyusul adanya temuan,informasi dan keresahan masyarakat terkait pola pelaksanaan proyek yang diduga tidak sesuai Juknis Revitalisasi Pendidikan Kemendikdasmen.

*”Kami mendesak Inspektorat, Kejaksaan Negeri Bulukumba dan Unit Tipikor Polres Bulukumba untuk segera turun ke lapangan. Periksa semua proyek revitalisasi yang ada di Ujung Bulu. Jangan sampai ada penyimpangan yang merugikan negara ,”* tegas Andi Saiful kepada media, Rabu 23/9/2026.

Menurutnya ada 3 hal utama yang harus diperiksa APH:

-Pola Pelaksanaan: Apakah benar dikerjakan secara Swakelola oleh sekolah bersama masyarakat, atau justru diserahkan ke kontraktor/pemborong.
-Kesesuaian Volume dan Kualitas : Cek RAB dengan kondisi fisik di lapangan. Apakah material yang digunakan sesuai spek.

“Dana revitalisasi ini tujuannya untuk memberdayakan warga sekolah dan menjamin mutu. Kalau dikelola tidak benar, maka tujuan negara gagal dan berpotensi pidana,” lanjutnya.

Proyek revitalisasi sekolah bersumber dari APBN Kemendikdasmen dan wajib dikerjakan secara Swakelola.

Andi Saiful menegaskan Jika terbukti dilimpahkan ke pihak ketiga maka wajib hukumnya bagi inspektorat, kejaksaan dan APH untuk memproses sesuai hukum yang berlaku

Andi Saiful berharap pengawasan ketat dilakukan sejak dini agar tidak ada kerugian negara. Ia juga mengajak masyarakat,dan lembaga swadaya masyarakat lainnya untuk ikut mengawal proyek tersebut.

*”Mari kita kawal bersama. Ini uang rakyat untuk anak-anak kita. Jangan sampai dikorupsi,”* tutupnya.

Lp: Kamaluddin

Pos terkait