Bulukumba – Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali menjtaladi sorotan tajam di Kabupaten Bulukumba. Puluhan jeriken diduga digunakan untuk mengangkut solar subsidi dari SPBU Bintarore dengan nomor 74.925.33, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.
Aktivitas tersebut disebut berlangsung terbuka menggunakan kendaraan bak terbuka. Saat awak media mempertanyakan BBM tersebut untuk apa dan meminta diperlihatkan surat rekomendasi, pihak yang melakukan pengisian disebut tidak dapat menunjukkan dokumen rekomendasi.
Ironisnya, aktivitas pengisian tetap berlangsung meski telah dikonfirmasi awak media. Petugas SPBU juga disebut tidak memberikan penjelasan yang dapat memastikan bahwa pengisian puluhan jeriken tersebut telah sesuai dengan ketentuan.
Kondisi ini patut menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan seluruh instansi yang bertanggung jawab mengawasi distribusi BBM subsidi di Bulukumba.
TIPIDTER POLRES BULUKUMBA HARUS TURUN
Pertanyaan publik kini tertuju kepada Unit Tipidter Satreskrim Polres Bulukumba.
Mengapa aktivitas pengisian BBM subsidi dalam jumlah banyak menggunakan puluhan jeriken dapat berlangsung begitu saja?
Jika memang aktivitas tersebut melanggar aturan, Tipidter jangan hanya menunggu laporan masyarakat. Turun ke lapangan, periksa, dan tindak jika ditemukan unsur pelanggaran.
Aparat penegak hukum juga perlu memastikan siapa pemilik kendaraan, dari mana sumber BBM, berapa jumlah yang dibeli, bagaimana transaksi dilakukan, untuk siapa BBM tersebut, serta apakah terdapat dokumen atau rekomendasi yang sah.

Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah hukum hanya tegas kepada pelanggaran kecil, sementara dugaan permainan BBM subsidi dalam jumlah besar justru dibiarkan.
Lebih jauh, bila pemeriksaan menemukan adanya penyalahgunaan distribusi atau keterlibatan oknum tertentu, maka proses hukum harus dilakukan secara transparan sesuai ketentuan.
JANGAN BIARKAN PUBLIK BERTANYA SOAL “BEKINGAN”
Masyarakat tentu tidak ingin muncul persepsi bahwa aktivitas semacam ini dapat berlangsung karena adanya pihak yang membekingi.
Bukan berarti tuduhan tersebut telah terbukti. Justru karena belum terbukti, aparat harus segera melakukan pemeriksaan untuk menjawabnya.
Jika tidak ada permainan atau keterlibatan oknum, maka Tipidter Polres Bulukumba harus membuktikannya melalui tindakan nyata, bukan sekadar diam dan tutup mata.
Sebaliknya, jika pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran atau keterlibatan pihak tertentu, masyarakat tentu berharap tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum.

PERTAMINA JANGAN HANYA MENGAWASI DI ATAS KERTAS
Sorotan berikutnya tertuju kepada Pertamina Patra Niaga.
Pertamina perlu melakukan pemeriksaan internal terhadap SPBU tersebut, termasuk mengecek CCTV, data transaksi, identitas kendaraan, kode QR, volume pembelian, waktu pengisian, serta petugas yang melayani transaksi.
Jika terbukti ada pelanggaran prosedur oleh SPBU atau oknum petugas, Pertamina harus memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan.
Jangan sampai masyarakat diminta tertib mengikuti aturan, sementara di lapangan justru muncul dugaan pengisian BBM subsidi dalam jumlah besar ke puluhan jeriken.
PEMERINTAH DAN INSTANSI TERKAIT JANGAN TUTUP MATA
Pemerintah daerah dan instansi pengawas terkait juga diminta tidak tinggal diam.
Persoalan BBM subsidi bukan persoalan sepele. Ketika masyarakat harus mengantre dan kesulitan memperoleh BBM, sementara di sisi lain terlihat pengisian dalam jumlah banyak menggunakan puluhan jeriken, maka pengawasan patut dipertanyakan.
Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa BBM subsidi benar-benar disalurkan kepada pihak yang berhak.
Karena itu, publik kini menunggu ketegasan Tipidter Polres Bulukumba.
Jika benar ada pelanggaran, tangkap dan proses sesuai hukum. Jika tidak ada pelanggaran, jelaskan kepada masyarakat berdasarkan hasil pemeriksaan.
Jangan biarkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi terus menjadi tontonan di depan mata.
Tipidter Polres Bulukumba ditantang membuktikan bahwa pengawasan terhadap BBM subsidi benar-benar berjalan dan hukum tidak pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak SPBU, Pertamina Patra Niaga, maupun Polres Bulukumba terkait dugaan aktivitas pengisian tersebut.
Lp: Kamaluddin










