Andi Suriadi SH Resmi Jabat Ketua DPRD Bulukumba Periode Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Oplus_131072

Bulukumba — Andi Suriadi, SH, resmi menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pengucapan sumpah dan janji jabatan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Bulukumba, Senin (12 Oktober 2026).

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Fahidin HDK. Sejumlah pejabat daerah turut hadir, di antaranya Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, Wakil Bupati Andi Edy Manaf, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta undangan lainnya.

Dengan pengucapan sumpah dan janji tersebut, Andi Suriadi resmi mengemban amanah sebagai pimpinan lembaga legislatif Kabupaten Bulukumba hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024–2029.

Jabatan tersebut membawa tanggung jawab besar, terutama dalam memperkuat fungsi DPRD dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Masyarakat tentu berharap kepemimpinan baru DPRD Bulukumba mampu memperkuat pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah, memperjuangkan aspirasi rakyat, serta memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan publik.

Pergantian kepemimpinan ini juga menjadi momentum bagi DPRD Bulukumba untuk semakin menunjukkan perannya sebagai lembaga representasi rakyat yang kritis, independen, dan bertanggung jawab.

Lp:

Pos terkait