AMPD:Narkoba Labura Disorot, Dugaan Aliran Uang ke Oknum Aparat Mengemuka: Polda Sumut Jangan Tutup Mata!

Oplus_131072

SUMATERA UTARA – Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Sumatera Utara (AMPD Sumut) mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Rabu (14/10/2026), untuk mendesak aparat kepolisian mengusut dugaan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), khususnya Kecamatan NA IX-X dan kawasan Kampung Pajak.

Dalam aksi tersebut, AMPD Sumut menyoroti dugaan keterlibatan seorang pria berinisial Saimin Harahap (SH) yang disebut massa aksi diduga berperan dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Mereka mendesak Polda Sumut tidak berhenti pada penerimaan aspirasi, tetapi menindaklanjutinya melalui penyelidikan yang serius, terukur, dan transparan.

Pimpinan aksi, Gunawan Situmorang, dalam orasinya menyatakan bahwa dugaan peredaran narkoba di wilayah Labura harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Labura masih marak peredaran narkoba, khususnya di Kecamatan NA IX-X dan Kampung Pajak, yang diduga dikomandoi oleh SH,” ujar Gunawan.

DUGAAN ALIRAN UANG Rp8 JUTA PER 10 HARI JADI SOROTAN

Sorotan aksi tidak hanya tertuju pada dugaan peredaran narkoba. AMPD Sumut juga melontarkan tudingan serius mengenai dugaan aliran uang sebesar Rp8 juta setiap 10 hari kepada oknum aparat penegak hukum yang disebut-sebut bertujuan melancarkan aktivitas ilegal tersebut.

Gunawan juga mengklaim terdapat dua orang yang diduga menjadi kaki tangan SH dan beroperasi di wilayah Sidua-dua serta Gunting Saga.

Seluruh tudingan tersebut memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan yang sah. Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai bukti yang telah diverifikasi secara independen untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

Namun, tudingan itu tidak semestinya diabaikan begitu saja. Jika disertai informasi awal yang dapat ditelusuri, aparat berwenang perlu memeriksa kebenarannya secara objektif, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang melindungi atau mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut.

AMPD DESAK KAPOLDA PERIKSA DUGAAN KETERLIBATAN OKNUM

AMPD Sumut secara khusus meminta Kapolda Sumatera Utara menindaklanjuti dugaan tersebut, termasuk memeriksa kemungkinan keterlibatan oknum di lingkungan Polres Labuhanbatu maupun pejabat di Polsek NA IX-X apabila ditemukan bukti yang mendukung.

Desakan ini menjadi ujian bagi keseriusan aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Penanganan perkara narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap pihak yang diduga menjadi pelaku di lapangan. Apabila penyelidikan menemukan indikasi keterlibatan pihak lain, pengusutan harus dilakukan berdasarkan bukti dan menjangkau seluruh pihak yang bertanggung jawab.

Di sisi lain, setiap personel yang disebut dalam dugaan tersebut tetap harus diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah. Pemeriksaan yang profesional diperlukan untuk memastikan bahwa tudingan tidak berhenti sebagai polemik, sekaligus mencegah pihak yang tidak bersalah menjadi korban tuduhan tanpa dasar.

Polda Sumut Terima Aspirasi, Publik Menanti Tindak Lanjut

Setelah sekitar satu jam menyampaikan aspirasi, perwakilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menerima informasi yang disampaikan massa aksi.

Perwakilan Ditresnarkoba menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dan meneruskan aspirasi tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

“Kita akan berkoordinasi lebih lanjut dan menyampaikan ini kepada pimpinan, yakni Direktur Reserse Narkoba, agar seluruh pelaku dan bandar diberantas sampai ke akarnya,” demikian pernyataan perwakilan Ditresnarkoba Polda Sumut sebagaimana disampaikan dalam aksi tersebut.

Pernyataan itu menjadi langkah awal, tetapi masyarakat tentu menantikan tindak lanjut yang konkret. Publik membutuhkan kejelasan apakah informasi yang disampaikan akan ditelaah, apakah penyelidikan akan dilakukan, serta apakah dugaan aliran uang kepada oknum aparat akan diperiksa apabila terdapat dasar yang cukup.

Penerimaan aspirasi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa dugaan yang disampaikan massa benar. Namun, apabila informasi tersebut memenuhi dasar untuk ditindaklanjuti, transparansi penanganan menjadi penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

JANGAN BIARKAN DUGAAN BERHENTI DI DEPAN GEDUNG POLDA

AMPD Sumut menegaskan akan terus mengawal perkembangan tindak lanjut atas aspirasi yang telah disampaikan. Mereka meminta aparat tidak sekadar menerima laporan, tetapi melakukan langkah penegakan hukum yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kini, perhatian tertuju kepada Polda Sumut dan jajaran terkait. Masyarakat berhak memperoleh kepastian bahwa setiap informasi mengenai dugaan peredaran narkoba diperiksa secara serius dan setiap indikasi keterlibatan oknum ditelusuri berdasarkan bukti.

Jika dugaan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan perlu dijelaskan secara proporsional. Sebaliknya, jika ditemukan bukti pelanggaran atau tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.

Pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada slogan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah penegakan hukum yang nyata, pemeriksaan yang objektif, serta keberanian mengungkap fakta berdasarkan bukti-siapa pun pihak yang terlibat.

Dugaan keterlibatan Saimin Harahap dan dugaan aliran uang kepada oknum aparat dalam berita ini merupakan klaim yang disampaikan AMPD Sumut dalam aksi demonstrasi dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Konfirmasi kepada pihak yang disebut serta keterangan resmi kepolisian mengenai perkembangan penanganan perkara perlu dimuat sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.(***)

Pos terkait