Sulsel – Antrean panjang di SPBU Sulawesi Selatan kini bukan sekadar potret kelangkaan—ini sinyal darurat. Di tengah kebutuhan masyarakat yang mendesak, praktik penimbunan solar dan pertalite diduga kian liar, memicu distorsi distribusi sekaligus memperparah tekanan di lapangan.
Intel Polri bergerak cepat dan terukur, memburu aktor-aktor yang bermain di balik tersendatnya pasokan. Aparat menegaskan: tidak ada ruang bagi mafia BBM yang mencoba meraup untung di atas kesulitan rakyat.
Kapolres Bone, Sugeng Setyo Budhi, menyampaikan ultimatum keras.
“Jangan ada yang coba menimbun BBM. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi kejahatan yang menyengsarakan masyarakat. Kami akan tindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.
Pernyataan senada dilontarkan Kapolres Wajo, Muhammad Rosid Ridho, yang memastikan jajarannya siap menindak siapa pun pelakunya. Kapolres Sinjai, Jamal Fathur Rakhman, bahkan menilai praktik ini sebagai bentuk sabotase terhadap distribusi energi masyarakat.
Di Bulukumba, status pengamanan meningkat. Personel kepolisian disiagakan di 16 SPBU untuk mengawal langsung distribusi, mencegah penyelewengan, sekaligus meredam potensi konflik akibat antrean panjang yang terus terjadi.
Di sisi lain, Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan distribusi tetap berjalan dan pasokan terus dijaga. Namun, fakta di lapangan menunjukkan tekanan belum sepenuhnya mereda.
Lebih jauh, situasi ini juga memunculkan dampak lain yang tak kalah serius: peningkatan polusi udara akibat antrean kendaraan yang mengular dan mesin yang terus menyala berjam-jam di sekitar SPBU. Kondisi ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat.
Karena itu, aparat diminta tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memastikan distribusi berjalan cepat dan efisien guna menekan dampak lingkungan. Penimbunan BBM bukan sekadar pelanggaran—ini adalah kejahatan berlapis: merusak distribusi, memicu kepanikan, dan memperburuk kualitas udara.
Pertamina mengimbau masyarakat tetap tenang dan membeli sesuai kebutuhan, serta membuka akses pengaduan melalui Call Center 135.
Kini, pertaruhannya jelas: negara tidak boleh kalah dari praktik culas segelintir pihak. Penegakan hukum harus tegas, cepat, dan menyasar hingga ke akar. Jika tidak, antrean hari ini bisa berubah menjadi krisis energi yang lebih luas—dan dampaknya akan dirasakan semua lapisan masyarakat.(*)







