Babak Baru Kasus Bibit Nanas Sulsel, Bahtiar Seret Dugaan Keterlibatan Banggar DPRD

MAKASSAR — Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, mulai angkat bicara secara terbuka terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar yang kini menyeret namanya sebagai tersangka.

Saat menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (7/5/2026), Bahtiar tidak hanya menyinggung mekanisme penggunaan APBD, tetapi juga mengisyaratkan adanya dugaan keterlibatan pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel dalam proyek tersebut.

Pernyataan itu sontak menjadi sorotan karena untuk pertama kalinya Bahtiar secara terang-terangan menyinggung proses politik anggaran di balik proyek pengadaan bibit nanas yang kini berpolemik hukum.

“Seluruh APBD prosesnya dibahas bersama DPRD, itu sudah diatur undang-undang,” ujar Bahtiar kepada wartawan di sela pemeriksaan.

Tak berhenti di situ, mantan pejabat Kemendagri itu juga menegaskan bahwa pengelolaan APBD merupakan bagian dari produk Hukum Administrasi Negara (HAN) yang memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri jika ditemukan persoalan administrasi.

Menurutnya, persoalan penggunaan APBD semestinya tidak serta-merta diposisikan sebagai tindak pidana korupsi tanpa melihat mekanisme administrasi pemerintahan yang berlaku.

“Kalau setiap persoalan APBD dipidana, maka semua kepala daerah bisa masuk penjara. Ada mekanisme administrasi negara, ada revisi APBD, ada pengawasan, ada pengujian Perda,” tegasnya.

Namun, pernyataan yang paling menyita perhatian publik muncul saat Bahtiar ditanya mengenai kemungkinan adanya keterlibatan Banggar DPRD Sulsel dalam proses proyek tersebut.

Dengan singkat, ia menjawab, “Iya, ada dugaan keterlibatan.”

Ucapan itu dinilai membuka babak baru dalam pengusutan kasus pengadaan bibit nanas yang bersumber dari APBD Sulsel tahun anggaran 2024 tersebut.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian luas setelah penyidik tipikor Kejati Sulsel menetapkan Bahtiar sebagai tersangka dalam dugaan penyimpangan proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar di lingkungan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulsel.

Kini, sorotan publik tidak hanya tertuju pada aspek pelaksanaan proyek, tetapi juga pada proses penganggaran dan pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan anggaran di parlemen daerah.

Pengusutan kasus tersebut diperkirakan akan semakin berkembang seiring munculnya pernyataan Bahtiar yang menyeret dugaan keterlibatan unsur legislatif dalam proyek bernilai jumbo itu.(***)

 

Pos terkait