Bulukumba, Sulawesi Selatan — Insiden runtuhnya dinding bangunan proyek KDMP di Desa Manyampa, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, kini menjadi sorotan luas. Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 3 April 2026 sekitar pukul 17.00 WITA itu mengakibatkan dua anak menjadi korban, termasuk balita berusia 1 tahun 2 bulan.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Ujung Loe sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Andi Sultan Daeng Raja Bulukumba. Proses penanganan medis yang memakan waktu hingga lima jam sejak kejadian turut menuai kritik dari keluarga korban.
Sehari pascakejadian, Sabtu (4 April 2026), orang tua korban angkat bicara. Nurlela, ibu dari balita korban, mengaku tidak ada perhatian dari pemerintah setempat sejak insiden terjadi. Sementara itu, Nurhayati menunjukkan kondisi anaknya, Alifta Nugraha (13), yang mengalami luka memar serius, termasuk lebam memanjang di bagian leher sebelah kiri.
Fakta lain yang mencuat, warga menyebut penolakan terhadap proyek tersebut sudah disampaikan sejak awal. Namun, menurut keterangan warga, pihak tertentu tetap memaksakan pembangunan dengan mendatangkan alat berat pada malam hari untuk melakukan penggalian pondasi.
“Warga sudah protes sebelum proyek dibangun, tapi tetap dipaksakan. Bahkan alat berat masuk tengah malam,” ungkap salah satu warga.
Ketua LSM LIPAN Bulukumba, Adil Makmur, yang turun langsung melakukan penelusuran, menilai insiden ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan kuat dugaan adanya kelalaian serius dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek.
Adil Makmur secara tegas meminta Inspektorat Kabupaten Bulukumba dan instansi terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh, khususnya terhadap Kepala Desa Manyampa, Abbas Madda, S.Sos, yang dinilai memiliki tanggung jawab dalam proses perizinan dan pengawasan proyek tersebut.
“Ini harus diaudit secara terbuka. Jangan sampai ada pembiaran atau penyalahgunaan kewenangan yang berujung pada jatuhnya korban,” tegasnya.
Selain itu, LIPAN juga mendesak agar dilakukan pemeriksaan terhadap kualitas konstruksi, penggunaan material batako ringan, serta prosedur keselamatan proyek yang diduga tidak memenuhi standar.
Kasus ini dinilai menjadi cerminan lemahnya pengawasan proyek di tingkat desa, yang berpotensi membahayakan masyarakat. Publik kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan adanya pertanggungjawaban.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kepala Desa Manyampa maupun pihak pelaksana proyek KDMP.⁰0(*)










