“Minyak Angin Jadi Sindiran: Massa Duga Kejari Bulukumba ‘Masuk Angin’ Usai Kunjungan Kejati ke Bira”

Bulukumba – Puluhan massa yang tergabung dalam aliansi Koalisi Masyarakat Panrita Lopi (Kompi) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin (20/04/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk desakan publik terhadap transparansi dan percepatan penanganan dugaan korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp.59 miliar.

Dalam orasinya, massa menyoroti belum adanya kejelasan terkait penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Mereka bahkan menyindir Kejari Bulukumba mengalami “penyakit masuk angin” setelah kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan di kawasan Bira beberapa waktu lalu.

“Kejari Bulukumba kena penyakit apa? Ya masuk angin! Sebelum kedatangan Kejati, mereka berani menyampaikan ke media bahwa tersangka akan segera ditetapkan. Tapi setelah pertemuan di Bira, sampai hari ini belum ada satu pun tersangka,” tegas Arsal saat berorasi di depan gerbang Kejari.

Massa menilai adanya kejanggalan dalam proses penanganan perkara tersebut, bahkan menduga adanya intervensi yang membuat penegak hukum terkesan lamban dan tidak tegas.

Sebagai bentuk sindiran, massa melakukan aksi simbolik dengan mengoleskan minyak  angin ke pagar  Massa aksi memberikan minyak angin di papan nama kantor Kejari Bulukumba dan pintu masuk kantor kejari, bahkan berulang kali menggosok logo kantor dengan gambar timbangan yang setara.

“Kami beri minyak tolak angin supaya ‘penyakitnya’ sembuh. Kami ingin Kejari berani bertindak tegas, tidak tebang pilih, dan segera mengembalikan hak rakyat yang dirampas melalui korupsi,” ujar Al Wa’dil Muslimin B.

Massa menegaskan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat, merusak integritas pemerintahan, serta menghambat pembangunan daerah.

 

Usai berorasi, perwakilan massa diterima Kasi Intel Kejari Bulukumba, Ahmad Muzakki untuk dititip kepada kepala Kejari Bulukumba Agar tidak Masuk angin, Senin 20 April 2026.

Ahmad Muzakki bahwa kedatangan Kejati Sulawesi Selatan ke Bira tidak berkaitan dengan penanganan kasus Pasar Sentral, melainkan murni kunjungan kerja.

Kejari juga memastikan proses hukum tetap berjalan dan penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh alat bukti dinyatakan lengkap.

“Kami tidak main-main. Proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh bukti dinilai cukup agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar perwakilan Kejari.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar kantor Kejari Bulukumba kembali kondusif setelah massa membubarkan diri usai menerima penjelasan dan komitmen tindak lanjut dari pihak kejaksaan.

 

Lp: Kamaluddin

Pos terkait