Bulukumba – Kekejaman dan kelicikan sekelompok perampok terungkap ke publik. Demi menghapus bukti kejahatan, mereka tak hanya merampok habis harta milik seorang pensiunan, tapi juga berani membakar habis rumah sekaligus tempat usahanya hingga ludes tak bersisa. Polres Bulukumba akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku nekat tersebut dalam operasi dini hari, 22 Juli 2026.
Penangkapan dilakukan Rabu (22/7) pukul 00.30 Wita oleh Satgas Operasi Pekat Lipu 2026, dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Dr. H. Andi Imran Hamid, didampingi jajaran kepolisian setempat. Tersangka yang diamankan berinisial SS (18), DR alias A (18), dan TB alias RC (43).
Kasus berdarah ini bermula Selasa (9/7), saat rumah dan barbershop milik ST (59) di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Bentengnge, dilalap api hebat. Awalnya diduga kebakaran biasa, namun korban menemukan banyak barang berharga raib, yang memicu dugaan kuat: api dinyalakan sengaja untuk menghancurkan jejak pencurian.
“Kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah. Tak hanya bangunan hangus, dokumen berharga seperti ijazah, BPKB, hingga SK pensiun ikut musnah. Tapi yang paling mencurigakan, barang-barang berharga hilang duluan sebelum rumah dibakar,” tegas AKP Andi Imran Hamid.
Berdasarkan pengakuan pelaku, TB alias RC (43) adalah otak keji di balik rencana pembakaran itu.
“Dia yang berinisiatif: ‘Bakar saja biar tidak ada bukti’, begitu katanya. Dua rekannya bertugas mengambil barang, lalu dia bakar tempatnya,” ungkap Kasat Reskrim.
Polisi berhasil menyita barang bukti hasil curian: 4 ban+velg, TV LG 46 inci, kompor, speaker, 6 mesin air, tabung gas, hingga velg mobil Chevrolet Spin.
Saat ini ketiganya ditahan di Polsek Ujung Bulu. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya sindikat lain dan barang bukti yang belum ditemukan. Kejahatan ini kini masuk ranah pidana berat dengan ancaman hukuman maksimal.
Sumber: Humas Polres Bulukumba
Lp: Kamaluddin










