Sidak BBM Subsidi Bone Dinilai Sekadar Seremonial, LBH Kenustra: Antrean Masih Mengular, Efektivitas Dipertanyakan

Oplus_131072

BONE – Langkah inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Pemerintah Kabupaten Bone bersama PT Pertamina Patra Niaga pada Selasa (21/7) dinilai belum membuahkan hasil nyata. Meski berulang kali diklaim pasokan aman, antrean kendaraan yang mengular demi mendapatkan solar subsidi masih terlihat di sejumlah SPBU, memicu keraguan publik dan sorotan tajam dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kenustra Bone, 22 Juli 2026.

Ketua LBH Kenustra, Andi Asrul Amri, S.H., M.H., menegaskan bahwa sidak yang dilakukan tidak boleh berhenti sekadar menjadi kegiatan seremonial.

“Ukuran keberhasilan bukan seberapa sering sidak dilaksanakan, melainkan apakah masalah yang dikeluhkan masyarakat benar-benar selesai. Faktanya? Setelah sidak pun, antrean panjang masih ada. Ini bukti belum ada perubahan berarti,” tegas Asrul.

Kritik tajam juga disampaikan terkait dugaan kebocoran informasi jadwal sidak. Kabar yang beredar menyebutkan rencana kegiatan tersebut sudah diketahui pihak terkait lewat grup WhatsApp sehari sebelum pelaksanaan. Jika benar demikian, maka sidak tidak lagi mencerminkan kondisi riil di lapangan.

“Kalau informasinya sudah bocor duluan, apa yang diperiksa? Sidak harusnya murni untuk melihat fakta sebenarnya, bukan sekadar formalitas yang sudah disiapkan. Masyarakat berhak mempertanyakan, apakah ini sidak atau sandiwara?” tandasnya.

Jauh sebelum sidak digelar, LBH Kenustra bahkan telah mengirimkan surat resmi kepada BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, hingga Ditjen Migas Kementerian ESDM RI. Mereka meminta evaluasi menyeluruh atas tata kelola distribusi di Bone, karena masalah ini sudah berulang kali dikeluhkan warga.

Menurut Asrul, akar masalahnya bukan soal stok yang diklaim aman, melainkan sistem pengawasan dan penyaluran yang lemah.

“Publik tidak butuh janji manis soal stok aman. Yang mereka butuh jawaban jelas: Kenapa antrean tetap ada? Apa solusi nyata yang diambil? Jangan hanya beri pernyataan penenang, tapi di lapangan tidak ada perbaikan,” ujarnya.

LBH Kenustra menuntut Pemkab Bone membuka hasil sidak secara transparan, mulai dari temuan, evaluasi, hingga jadwal perbaikan yang pasti. Tanpa itu, kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pengawasan akan semakin terkikis.

“Kami akan terus mengawal masalah ini sampai ada perubahan yang dirasakan langsung warga. Sidak tak berarti apa-apa jika tidak menyelesaikan masalah. Jika kondisi masih begini, perombakan sistem pengawasan adalah hal yang tidak bisa ditunda lagi,” tutup Andi Asrul Amri.(*)

Pos terkait