Bulukumba — Permintaan kepada siswa untuk membawa beras guna memenuhi kebutuhan kegiatan perkemahan di dua sekolah dasar negeri di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menuai pertanyaan dari sejumlah orang tua siswa.
Kebijakan tersebut muncul menjelang kegiatan perkemahan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Persoalan yang menjadi sorotan bukan semata soal beras yang diminta dari siswa, melainkan bagaimana kegiatan tersebut direncanakan dan dibiayai, mengingat sekolah negeri juga memperoleh dukungan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Dua sekolah yang menjadi perhatian adalah SDN 187 Bontomanai dan SDN 245 Batutompo Jonjoro, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.
[irp]Sejumlah orang tua siswa mempertanyakan alasan sekolah meminta siswa membawa beras. Mereka khawatir kebijakan tersebut justru menambah beban keluarga, terutama bagi orang tua siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Di sisi lain, pertanyaan mengenai BOSP juga muncul karena kegiatan ekstrakurikuler termasuk salah satu jenis kegiatan yang dapat memperoleh dukungan pembiayaan sesuai ketentuan pengelolaan dana tersebut.
Orang Tua Pertanyakan Permintaan Membawa Beras
Salah seorang orang tua siswa SDN 187 Bontomanai, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku keberatan dengan adanya permintaan membawa beras untuk kegiatan perkemahan.
Menurut dia, sekolah semestinya mempertimbangkan kondisi ekonomi seluruh keluarga siswa sebelum menetapkan bentuk kontribusi yang harus dibawa peserta kegiatan.
[irp]”Kami heran kenapa ada kebijakan begitu. Kami ini kasihan orang tua siswa kurang mampu, kenapa ditambah lagi beban dengan harus menyiapkan beras untuk kegiatan perkemahan,” katanya kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).
Keluhan serupa datang dari orang tua siswa SDN 245 Batutompo Jonjoro.
Orang tua tersebut mengatakan informasi mengenai kewajiban membawa beras diketahui dari anaknya. Beras itu disebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan selama kegiatan perkemahan.
“Sama Pak, kami juga disampaikan oleh anak kami katanya disuruh pihak sekolah untuk bawa beras ke sekolah untuk kegiatan perkemahan. Kalau orang mampu mungkin tidak ada beban, tapi kami kasihan orang kurang mampu. Ini kenapa ada begitu lagi?” ujarnya.
Kedua orang tua tersebut meminta identitas mereka tidak dipublikasikan. Mereka mengaku khawatir keluhan yang disampaikan dapat berdampak terhadap anak mereka di lingkungan sekolah.
Persoalan Bukan Sekadar Beras, tetapi Transparansi Anggaran
Permintaan membawa beras kemudian memunculkan pertanyaan yang lebih luas mengenai perencanaan dan pembiayaan kegiatan perkemahan.
Jika sebuah kegiatan merupakan bagian dari program sekolah atau kegiatan ekstrakurikuler, orang tua berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai bagaimana kegiatan tersebut direncanakan, sumber pembiayaannya, serta bentuk kontribusi yang dibebankan kepada peserta.
Hal inilah yang menjadi perhatian aktivis senior Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba, Arie M Dirgantara.
Arie mengatakan pengelolaan Dana BOSP saat ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, yang berlaku sejak 6 Februari 2026.
Menurutnya, regulasi tersebut memberikan ruang penggunaan Dana BOSP untuk sejumlah kebutuhan operasional satuan pendidikan, termasuk penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan ekstrakurikuler yang dimaksud antara lain kepanduan seperti Pramuka, olahraga, seni, keagamaan atau kerohanian, sains, pendidikan karakter, serta kegiatan relevan lainnya sesuai ketentuan.
Namun, Arie menegaskan bahwa keberadaan ruang pembiayaan kegiatan ekstrakurikuler melalui BOSP tidak serta-merta berarti seluruh kebutuhan dalam sebuah kegiatan perkemahan harus dibebankan kepada dana tersebut.
“Artinya, secara regulasi terdapat ruang penggunaan Dana BOSP untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler. Namun, hal itu tidak otomatis berarti setiap kebutuhan konsumsi dalam kegiatan perkemahan wajib dibayar dari Dana BOSP. Penentuan pembiayaan tetap harus melihat perencanaan dan penganggaran sekolah serta ketentuan penggunaan BOSP,” jelasnya.
Sekolah Perlu Jelaskan Sumber Pembiayaan
Menurut Arie, persoalan yang perlu dijelaskan oleh pihak sekolah adalah bagaimana kegiatan perkemahan tersebut direncanakan dan dari mana sumber pembiayaannya.
Ia menilai publik, khususnya orang tua siswa, perlu mendapatkan penjelasan mengenai apakah kegiatan tersebut telah tercantum dalam perencanaan dan penganggaran sekolah.
Selain itu, perlu dijelaskan pula berapa anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut dan apa alasan siswa diminta membawa beras.
“Ini yang menjadi pertanyaan, jika siswa diwajibkan membawa beras untuk kegiatan perkemahan tersebut,” pungkasnya.
Pertanyaan tersebut penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan sekolah tetap berjalan sesuai ketentuan sekaligus tidak menimbulkan beban yang tidak perlu bagi peserta didik dan keluarganya.
Dalam konteks pengelolaan dana pendidikan, transparansi menjadi bagian penting agar orang tua memahami perbedaan antara anggaran sekolah, pembiayaan kegiatan, dan kontribusi yang mungkin diminta dari peserta.
Tanggapan Dinas Pendidikan Bulukumba Memberikan Tanggapan
Kepada Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba, Andi Buyung Saputra, melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (8/8/2026) menjelaskan bahwa pihaknya sementara berupaya mencari tau kebenaran permasalahan tersebut.
” Kami cari tau dlu, setahu sy semua sekolah menganggarkan di RKA Untuk perkemahan HUT pramuka krn merupakan ekskul wajib berdasar permerdikdasmen”, Jelas A. Buyung.
Usai melakukan upaya kroscek pada sekolah yang bersangkutan, Andi Buyung kemudian menjelaskan bahwa informasi dari pihak sekolah menjelaskan bahwa terkait permasalahan beras tersebut pihak sekolah menuturkan bahwa beras yang dikumpul siswa untuk SDN 245 sebanyak 0,5 Liter per siswa dan informasinya itu merupakan kesepakatan siswa .
” Kami sdh perintahkan kepsekx beras yg terkumpul itu akan d kembalikan lg ke siswa krn kondisinya mash dalam kantong plastik masing-masing”, Jelas Andi Buyung.
Lanjut Andi Buyung menegaskan bahwa dinas pendidikan akan segera melakukan pembinaan pengelolaan dana BOSP di masing masing sekolah agar tidak terjadi hal hal demikian di kemudian hari.
” Kita jg akan lakukan pembinaan pengelolaan BOSP di masing2 sekolah agar tdk terjadi lagi hal demikian dikemudian hari” Tutup Andi Buyung.










