Dugaan BBM Bersubsidi Digunakan untuk Proyek Sekolah Rakyat di Sinjai Disorot, KMPI Desak APH Periksa PT Nindya Karya

Oplus_131072

SINJAI — Dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kepentingan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Sinjai mendapat sorotan dari Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Sulawesi Selatan.

KMPI mendesak aparat penegak hukum (APH) melakukan penyelidikan secara serius terhadap dugaan penggunaan BBM bersubsidi yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas pembangunan proyek tersebut.

Koordinator Aksi KMPI Sulawesi Selatan, Wahid Leon, mengatakan dugaan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa pemeriksaan, terlebih apabila BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat justru diduga digunakan untuk kepentingan kegiatan industri atau proyek.

«“Kami meminta aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap dugaan ini. Jika benar terdapat penggunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan proyek, maka harus ada pemeriksaan dan penelusuran secara terbuka mengenai dari mana BBM tersebut diperoleh dan siapa yang bertanggung jawab,” ujar Wahid.»

Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi merupakan hal penting untuk memastikan subsidi negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

KMPI secara khusus mendesak Satreskrim Polres Sinjai untuk melakukan penyelidikan terhadap PT Nindya Karya selaku pihak yang disebut berkaitan dengan pelaksanaan proyek, serta menelusuri sejumlah SPBU yang diduga menjadi lokasi pengambilan BBM bersubsidi tersebut.

“APH harus memeriksa seluruh rantai distribusinya. Jangan hanya melihat pengguna akhirnya, tetapi telusuri juga bagaimana BBM itu diperoleh, di SPBU mana pengambilannya, siapa yang melakukan pembelian, berapa volumenya, serta apakah penggunaannya sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

KMPI menilai pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi kebocoran subsidi dan penyalahgunaan BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.

Wahid juga meminta aparat penegak hukum membuka ruang informasi kepada publik terkait hasil penyelidikan apabila pemeriksaan benar-benar dilakukan.

“Publik berhak mengetahui apakah dugaan ini memiliki dasar atau tidak. Kalau tidak terbukti, sampaikan kepada publik bahwa tidak ada pelanggaran. Tetapi kalau ditemukan indikasi penyalahgunaan, jangan berhenti pada pemeriksaan administratif. Harus ada proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

KMPI menegaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat sebagai program pemerintah tetap harus dikawal agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan. Menurut KMPI, tujuan pembangunan sosial tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan ketentuan terkait distribusi dan penggunaan BBM bersubsidi.

Atas dugaan tersebut, KMPI meminta Polres Sinjai dan instansi terkait melakukan langkah konkret berupa:

1. Memeriksa PT Nindya Karya terkait dugaan penggunaan BBM bersubsidi dalam aktivitas proyek.
2. Menelusuri sejumlah SPBU yang diduga menjadi tempat pengambilan BBM bersubsidi.
3. Memeriksa dokumen dan transaksi pembelian BBM yang berkaitan dengan proyek.
4. Menelusuri volume, jenis, serta peruntukan BBM yang digunakan di lokasi proyek.
5. Mengusut pihak-pihak yang terlibat apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
6. Menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik.

“Ini bukan soal menghambat pembangunan. Justru kami ingin memastikan pembangunan berjalan bersih, transparan, dan tidak dibangun dengan cara yang berpotensi merugikan masyarakat,” tutup Wahid.

KMPI menyatakan akan terus mengawal dugaan tersebut dan mendorong aparat penegak hukum agar segera memberikan kejelasan kepada publik.(*)

Pos terkait