Bulukumba — Persoalan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Bulukumba kembali memanas. PMII Cabang Bulukumba menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung DPRD Bulukumba, Senin (21/9/2026), dengan melontarkan kritik keras terhadap pemerintah, DPRD, dan aparat penegak hukum.
Dengan satu komando dan satu suara, massa aksi menuntut agar persoalan BBM bersubsidi tidak lagi diperlakukan sebatas masalah antrean di SPBU. Mereka menduga terdapat persoalan serius dalam tata kelola dan distribusi BBM subsidi yang membutuhkan pengawasan serta penegakan hukum secara menyeluruh.
Di depan Gedung DPRD Bulukumba, massa mempertanyakan keberadaan dan fungsi para wakil rakyat dalam merespons keluhan masyarakat.
“Anggota DPRD yang ada di dalam, Anda tahu persoalan ini, tapi Anda cuma diam!” teriak orator dari atas mobil komando.

Menurut massa aksi, masyarakat selama ini menjadi pihak yang paling merasakan dampak persoalan BBM bersubsidi. Sementara itu, mereka mempertanyakan sejauh mana pemerintah dan DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap distribusi BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
PMII: Jangan Hanya Atur Antrean, Bongkar Akarnya
PMII menilai persoalan BBM subsidi tidak akan selesai apabila penanganannya hanya berkutat pada pengaturan antrean kendaraan di SPBU.
Massa mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap dugaan pelangsiran, penimbunan, pembelian berulang, penyalahgunaan barcode, maupun bentuk penyimpangan lainnya apabila ditemukan indikasi dan bukti.
Sorotan paling keras diarahkan kepada kepolisian.
“Seharusnya aparat penegak hukum memberantas para mafia BBM bersubsidi. Kami dari PMII menyatakan bahwa kepolisian gagal dalam menyelesaikan persoalan ini,” tegas orator.
Pernyataan tersebut merupakan kritik dan penilaian massa aksi terhadap kinerja kepolisian, bukan kesimpulan hukum bahwa institusi atau personel tertentu telah melakukan pelanggaran.
PMII juga meminta kepolisian tidak hanya menindak pelaku di lapangan apabila ditemukan pelanggaran, tetapi mengusut rantai distribusi dan pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari penyalahgunaan BBM subsidi.
DPRD Ditantang Jalankan Fungsi Pengawasan
Kritik tak berhenti pada aparat penegak hukum. DPRD Bulukumba juga menjadi sasaran sorotan tajam massa aksi.
PMII mempertanyakan fungsi DPRD sebagai lembaga representasi masyarakat. Menurut mereka, persoalan BBM subsidi merupakan masalah publik yang semestinya mendapatkan pengawasan serius, bukan sekadar menjadi bahan rapat dan pernyataan.
Dalam orasinya, massa bahkan melontarkan tudingan keras bahwa sebagian anggota DPRD tidak lagi menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat dan menyebut adanya dugaan kepentingan tertentu dalam persoalan tersebut.
Tudingan tersebut merupakan pernyataan orator dalam aksi dan belum terbukti secara hukum. Karena itu, pembuktian mengenai ada atau tidaknya keterlibatan anggota DPRD dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi harus didasarkan pada fakta, bukti, dan proses hukum.
Pemerintah Jangan Tutup Mata
PMII juga mendesak Pemerintah Kabupaten Bulukumba tidak tinggal diam menghadapi persoalan BBM subsidi.
Mereka meminta pemerintah bersama aparat terkait memperketat pengawasan distribusi dari SPBU hingga konsumen akhir serta membuka ruang pengaduan masyarakat yang dapat ditindaklanjuti secara transparan.
Pertanyaannya sederhana: jika distribusi BBM subsidi memang berjalan sesuai aturan, mengapa keluhan masyarakat mengenai antrean, kelangkaan, dan dugaan pelangsiran terus bermunculan?
Pertanyaan tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah, DPRD dan aparat penegak hukum.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan rapat, pernyataan, atau pengaturan antrean. Mereka membutuhkan kepastian bahwa BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan.
PMII Bulukumba pun menegaskan bahwa persoalan ini harus dijawab dengan tindakan nyata. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
Sebab, BBM bersubsidi merupakan fasilitas yang dibiayai negara untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai subsidi untuk rakyat justru berubah menjadi ladang keuntungan bagi segelintir pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, tudingan massa aksi mengenai dugaan keberadaan “mafia BBM”, kritik terhadap DPRD, serta penilaian terhadap kinerja kepolisian masih merupakan pernyataan dalam aksi dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum tanpa hasil penyelidikan dan pembuktian dari pihak berwenang.
Lp: Kamaluddin










