TEWAS DITEMBAK DI PUNGGUNG: SIAPA YANG MENARIK PELATUK? POLRESTABES MAKASSAR DIMINTA JELASKAN SECARA TERBUKA

Oplus_131072

Makassar – Seorang pemuda berusia 19 tahun tewas mengenaskan. Rafli Ramadhani alias Pingky meninggal dunia dengan luka tembak di punggung yang menembus ke bagian depan tubuhnya – tepat saat kepolisian turun membubarkan tawuran antarkelompok di Jalan Kandea III, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, dini hari Minggu 27 September 2026.

Korban dibawa ke RS Bhayangkara, namun nyawanya tak tertolong. Satu pertanyaan besar kini menggema di tengah masyarakat: Siapa yang menembak? Dan apakah tembakan itu sesuai aturan?

Kapolrestabes Makassar Komb Pol Arya Perdana menyatakan akan meneliti kesesuaian tindakan anggotanya dengan Standar Operasional Prosedur.

“Kami cari CCTV, periksa saksi di lapangan. Apakah tindakan anggota sudah sesuai SOP atau belum?” ujarnya.

Publik tidak hanya ingin tahu prosesnya – publik menuntut jawaban yang jujur:

– Mengapa penanganan kerusuhan warga berakhir dengan peluru menembus tubuh korban?

– Apakah ada upaya lain yang dilakukan sebelum menggunakan senjata api?

– Jika terbukti melanggar SOP, apakah ada jaminan pelaku akan diproses hukum, bukan sekadar mutasi atau hukuman ringan?

Kematian Rafli tidak boleh berhenti menjadi berita setelah beberapa hari. Kebenaran harus terungkap sepenuhnya, transparan, tanpa ditutup-tutupi. Aparat yang diberi amanah menjaga keamanan wajib menjelaskan: mengapa warga yang dilindunginya justru gugur di tangan senjata pengamanan.(***)

Pos terkait