Bulukumba – Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, kembali beroperasi setelah sempat ditutup berbulan-bulan akibat persoalan bau limbah.
Namun, beroperasinya kembali dapur tersebut justru kembali menuai keluhan warga. Bau menyengat alias busuk disebut kembali tercium dari sekitar lokasi, sementara sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tersedia di lokasi diduga belum berfungsi secara optimal.
Warga yang bernama Ramli mengeluhkan air limbah dari aktivitas dapur diduga mengalir ke saluran drainase. Kondisi tersebut dikhawatirkan menimbulkan genangan, bau tidak sedap, serta mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar lokasi, ungkapnya pada awak media ini, Senin 28/09/2026.
Persoalan ini menjadi sorotan karena dapur SPPG tersebut sebelumnya sempat dihentikan setelah muncul keluhan serupa. Warga pun mempertanyakan dasar dan hasil pemeriksaan sebelum dapur kembali diizinkan beroperasi.
Selain persoalan limbah, keberadaan bangunan SPPG juga dipertanyakan. Lokasinya disebut menggunakan bangunan yang menyerupai bangunan kos-kosan, berada di depan klinik kesehatan serta tidak jauh dari kawasan Pasar Tradisional Bontomanai.
Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius instansi terkait, khususnya dalam memastikan aspek sanitasi, pengelolaan limbah, kebersihan, dan kelayakan lingkungan benar-benar terpenuhi sebelum operasional dilanjutkan.
“Kami kembali mengeluhkan bau yang menyengat, alias bau busuk. Kalau IPAL memang berfungsi, kenapa bau dan persoalan limbah masih muncul? Kami minta DLHK dan instansi terkait turun langsung memeriksa kondisi di lapangan, jangan hanya melihat laporan di atas kertas,” tegas Ramli, Minggu (27/9/2026).
Warga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Kesehatan, Badan Gizi Nasional (BGN), serta pihak terkait melakukan pemeriksaan secara terbuka terhadap sistem IPAL dan saluran pembuangan limbah SPPG tersebut.
Jika hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan IPAL tidak berfungsi atau pembuangan limbah tidak sesuai ketentuan, warga meminta pemerintah mengambil langkah tegas sesuai aturan, termasuk mengevaluasi kelayakan operasional dapur tersebut.
“Program MBG kami dukung karena menyangkut pemenuhan gizi masyarakat. Tetapi jangan sampai program yang bertujuan memberikan makanan bergizi justru menimbulkan persoalan lingkungan dan mengganggu kesehatan serta kenyamanan warga,” ujarnya.
Kini pertanyaannya sederhana: jika SPPG kembali dibuka, apakah IPAL benar-benar sudah berfungsi? Dan siapa yang memastikan air limbah yang keluar dari dapur telah memenuhi ketentuan sebelum dialirkan ke lingkungan?
Warga berharap pertanyaan tersebut segera dijawab melalui pemeriksaan langsung dan terbuka, bukan sekadar pernyataan administratif.










