BONE — Kasus dugaan pengangkutan 10 ton BBM subsidi jenis solar asal Kabupaten Bulukumba yang diamankan Polres Bone terus bergulir. Sopir berinisial RZ mengaku solar tersebut milik seseorang berinisial AB dan hendak dikirim ke Sulawesi Tenggara. Ia mengaku mendapat upah bersih sekitar Rp8 juta sekali pengiriman.
Dalam keterangannya, RZ juga mengungkap dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Polri berinisial S. Menurut RZ, dirinya pernah mengangkut solar yang disebut-sebut berkaitan dengan oknum polisi tersebut dari wilayah Bone menuju Sulawesi Tenggara.
RZ mengaku pengangkutan itu telah dilakukan empat kali dalam dua bulan, dengan muatan sekitar 12 ton setiap perjalanan.
“Sudah empat kali dalam dua bulan. Kalau barang dari Bone, 12 ton diantar juga ke Tenggara, sama ji tempatnya,” ungkap RZ.
Namun, dugaan keterlibatan oknum polisi berinisial S tersebut masih berdasarkan pengakuan RZ dan belum terbukti secara hukum. Keterangan tersebut perlu diverifikasi melalui penyidikan, termasuk menelusuri lokasi pengambilan, alur barang, komunikasi, transaksi, serta pihak yang disebut.
Sementara itu, Kanit Ekonomi Polres Bone memastikan perkara telah masuk tahap penyidikan.
“Sampai saat ini sudah penyidikan Pak dan kami sementara menunggu balasan surat kami dari ahli Migas sesuai hasil gelar perkara. Iye, sementara berjalan Pak dan menunggu balasan surat kami dari Migas Indonesia di JKT,” jelasnya.
Kini perhatian publik tertuju pada Polres Bone: mampukah penyidikan mengungkap bukan hanya pengangkut 10 ton solar tersebut, tetapi juga pemilik, pemasok, penerima di Sultra, serta kebenaran dugaan keterlibatan oknum polisi yang disebut sopir?










