Pontianak, Kalimantan Barat – Belum genap seumur proyek, keretakan sudah lebih dulu muncul. Proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Pontianak senilai Rp17,98 miliar kini jadi sorotan tajam, setelah ditemukan kerusakan dini yang memicu kecurigaan publik.
Alih-alih menjadi solusi modern pengelolaan sampah, fasilitas ini justru memunculkan tanda tanya besar: bagaimana mungkin proyek bernilai fantastis bisa retak dalam waktu singkat?
Retakan pada beton jalan lingkungan TPA menjadi bukti awal yang sulit dibantah. Namun yang lebih mengusik, muncul dugaan bahwa struktur penyangga pada bangunan sanitary landfill hanya menggunakan kayu—material yang jelas tak sebanding dengan standar proyek strategis.
Jika dugaan ini benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar teknis, melainkan mengarah pada potensi penyimpangan serius.
Proyek yang dikerjakan PT Borneo Indah Sejati dengan pengawasan PT Madya Jasa Konsultan ini hanya memakan waktu 78 hari kalender. Durasi singkat itu kini ikut dipertanyakan: apakah kualitas dikorbankan demi kecepatan?
Dewan Pengurus Pusat Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) langsung angkat suara. Mereka menilai proyek ini berpotensi menjadi contoh buruk pengelolaan anggaran negara.
“Uang rakyat hampir Rp18 miliar dipakai, tapi hasilnya retak sebelum matang. Ini tidak bisa dianggap sepele. Harus ada yang bertanggung jawab,” tegas Ketua Umum DPP RAJAWALI, Hadysa Prana.
Menurutnya, jika benar ada penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, maka itu bisa mengindikasikan kelalaian berat, bahkan dugaan praktik yang merugikan negara.
Lebih jauh, dampaknya tidak berhenti pada kerugian anggaran. Struktur sanitary landfill yang lemah berisiko memicu pencemaran lingkungan—mulai dari tanah hingga air—yang dapat mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
Hingga kini, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak belum memberikan klarifikasi resmi. Di tengah minimnya penjelasan, tekanan publik justru semakin menguat.
Desakan audit menyeluruh pun menggema: mulai dari kualitas material, metode pengerjaan, hingga proses pengawasan proyek.
Kasus ini kini menjadi lebih dari sekadar proyek retak. Ini adalah ujian transparansi.
Sebab jika benar ada yang “bermain” di balik proyek ini, maka yang retak bukan hanya beton—tetapi juga kepercayaan publik terhadap pembangunan itu sendiri.(***)










