Bulukumba – Menjelang pemilihan kepala dusun (Kadus) di sejumlah desa di Kabupaten Bulukumba, aroma ketidakberesan mulai mencuat ke permukaan. Isu dugaan kebocoran soal, praktik “titip-menitip”, hingga potensi kongkalikong menjadi sorotan serius berbagai pihak.
Ketua DPK LIPAN Bulukumba, Adil Makmur, melontarkan peringatan keras agar seluruh tahapan seleksi tidak dinodai oleh intervensi kekuasaan maupun praktik curang yang merusak integritas demokrasi di tingkat desa.
“Jangan jadikan pemilihan Kadus sebagai panggung sandiwara kekuasaan. Semua pihak harus bersih. Kepala desa wajib netral dan tidak boleh bermain di belakang layar,” tegas Adil.
Ia menegaskan, bukan hanya kepala desa, tetapi juga panitia pelaksana memiliki tanggung jawab besar menjaga proses tetap objektif dan profesional. Panitia diminta tidak berpihak, tidak membuka ruang kompromi, serta menjalankan seleksi sesuai aturan yang berlaku.
“Panitia adalah garda terdepan. Kalau panitia tidak profesional dan transparan, maka proses ini akan kehilangan legitimasi sejak awal,” ujarnya.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada pemerintah desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). LIPAN mengingatkan agar tidak ada praktik saling bermain antara kades, panitia, dan pihak PMD.
“Jangan sampai ada kongkalikong antara panitia, kepala desa, dan Dinas PMD. Semua harus netral, profesional, dan transparan. PMD itu pengawas, bukan bagian dari permainan,” tegasnya.
Isu paling sensitif yang mencuat adalah dugaan kebocoran soal dalam tes tertulis seleksi Kadus. Jika benar terjadi, hal ini dinilai sebagai pelanggaran serius yang mencederai seluruh proses seleksi.
“Kalau soal bocor sebelum ujian, maka hasilnya sudah bisa ditebak. Ini bukan lagi kompetisi sehat, tapi rekayasa. Ini pengkhianatan terhadap masyarakat desa,” kata Adil.
Menurutnya, praktik-praktik seperti titipan calon, intervensi kekuasaan, hingga kebocoran soal bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Ketika masyarakat merasa dipermainkan, konflik itu tinggal menunggu waktu. Jangan sampai ambisi segelintir orang merusak stabilitas desa,” ujarnya.
LIPAN menegaskan, seluruh tahapan pemilihan Kadus harus dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan dapat diawasi publik. Tidak boleh ada ruang bagi skenario tersembunyi atau praktik curang dalam bentuk apa pun.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta aktif mengawasi jalannya proses seleksi dan tidak bersikap pasif terhadap dugaan pelanggaran.
“Jangan diam. Jika ada indikasi kecurangan, lawan dan laporkan. Demokrasi desa bukan milik elit, tapi milik masyarakat,” pungkasnya.
Peringatan ini menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan di Bulukumba. Jika dugaan intervensi, kongkalikong, dan kebocoran soal benar terjadi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hasil pemilihan Kadus, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan desa secara keseluruhan.
Lp: Kamaluddin







