BONE, Sulawesi Selatan — Proses eksekusi lahan sengketa di Jalan Andi Pangeran (AP) Pettarani, Kabupaten Bone, berubah menjadi arena ketegangan pada Rabu (10/6/2026). Upaya pengosongan lahan oleh petugas gabungan mendapat perlawanan keras dari warga yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah tersebut.
Sejak siang hari, ratusan warga mulai berkumpul di sekitar lokasi eksekusi. Ketegangan meningkat ketika alat berat yang dikawal aparat bergerak menuju objek sengketa. Warga yang menolak pelaksanaan eksekusi langsung membentuk barikade dan menutup akses jalan sebagai bentuk protes terhadap keputusan yang dinilai merugikan mereka.
Suasana yang awalnya berlangsung dalam pengawalan ketat berubah menjadi ricuh saat petugas berupaya membuka blokade. Aksi saling dorong antara warga dan aparat tak terhindarkan. Teriakan penolakan menggema di lokasi, sementara sejumlah warga bertahan di garis depan untuk menghalangi masuknya alat berat ke area sengketa.

Di tengah situasi yang memanas, beberapa warga dilaporkan melemparkan batu ke arah petugas. Aparat kemudian memperketat pengamanan guna mengendalikan massa dan mencegah bentrokan yang lebih besar. Sejumlah personel tampak membentuk pagar pengamanan di sekitar objek eksekusi untuk menjaga situasi tetap terkendali.
Warga yang menolak eksekusi menegaskan bahwa mereka masih mempertanyakan proses hukum yang menjadi dasar pelaksanaan pengosongan lahan. Mereka menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian sebelum eksekusi dilakukan.
“Kami hanya ingin mempertahankan hak kami. Tanah ini sudah lama kami tempati dan kami berharap ada penyelesaian yang memberikan keadilan bagi semua pihak,” ujar salah seorang warga di lokasi.
Hingga sore hari, ketegangan masih terasa di sekitar Jalan AP Pettarani. Massa memilih tetap bertahan di lokasi sambil memantau perkembangan situasi. Sementara itu, aparat terus melakukan penjagaan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kericuhan lanjutan.
Dampak dari insiden tersebut, arus lalu lintas di salah satu jalur utama Kota Watampone itu sempat lumpuh total. Kendaraan dari kedua arah terpaksa berhenti karena akses jalan tertutup oleh kerumunan warga dan barikade yang dipasang di tengah badan jalan. Kemacetan panjang pun tidak dapat dihindari.
Peristiwa ini menjadi sorotan masyarakat karena tidak hanya menyangkut sengketa kepemilikan lahan, tetapi juga berdampak langsung terhadap aktivitas warga dan kelancaran transportasi di kawasan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah korban maupun kerugian yang ditimbulkan akibat kericuhan tersebut.
(Redaksi)










